Liputan6.com, Jakarta - Pengamanan di Polda Metro Jaya diperketat menyusul penggeledahan yang dilakukan Kortas Tipikor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penyidikan tiga dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Tiga perkara yang diusut meliputi dugaan korupsi blackout batu bara di PLN, pengelolaan PT Asabri pada periode 2020-2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada 2020-2025.
Advertisement
Berdasarkan pantuan Liputan6.com, Kamis (9/7/2026), penjagaan mulai diperketat sejak pintu masuk pejalan kaki. Setiap orang yang hendak memasuki kawasan Polda Metro Jaya diperiksa, kemudian ditanya keperluannya oleh anggota yang berjaga.
Pengamanan juga ditingkatkan di sekitar Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Sejumlah personel Brimob bersenjata laras panjang tampak berjaga di area gedung tersebut.
Selain personel, beberapa kendaraan taktis juga disiagakan di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Pengetatan pengamanan dilakukan setelah penyidik membawa barang bukti hasil penggeledahan dari sejumlah lokasi yang berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi dan TPPU ke Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Emas Batangan 74 Kg Diangkut Kendaraan Taktis dan Dikawal Brimob
Sebelumnya, penyidik Kortas Tipikor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah merampungkan penggeledahan rumah mewah di kawasan Parahyangan Golf II, Sentul, Bogor, Jawa Barat yang diduga berkaitan dengan penyidikan tiga kasus dugaan korupsi.
Tiga perkara yang diusut meliputi dugaan korupsi blackout batu bara di PLN, pengelolaan PT Asabri pada periode 2020-2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada 2020-2025.
Berdasarkan pantuan Liputan6.com, Seluruh barang bukti hasil penyitaan tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 10.20 WIB, yang diangkut menggunakan kendaraan taktis, dengan pengawalan ketat puluhan personel Brimob.
Saat proses penurunan barang bukti, terlihat sebuah koper bertuliskan "Koper 2, 25 batang emas 1 kg". Koper tersebut diangkat beberapa angggota karena diduga berisi emas batangan hasil sitaan.
Selain koper, petugas juga membawa beberapa lukisan yang ditutup penutup berwarna gelap ke dalam Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Dalam kesempatan yang sama, tampak seorang yang diduga diamankan digiring masuk ke gedung tersebut.
Namun, hingga kini belum ada keterangan mengenai identitas maupun status hukum orang yang dibawa itu.