Liputan6.com, Jakarta - Direktris Rumah Sakit (RS) Leona Kefamenanu, drg. Rizky Anugrah Dewati, menjamin pihaknya akan terus mengawal proses hukum serta pemeriksaan etik di Badan Kehormatan (BK) DPRD TTU terkait kasus dugaan intimidasi terhadap, Dokter Elisa Princila Utami Pakaenoni atau akrab disapa Dokter Icha.
Ia mengatakan, selama masa perawatan almarhumah di RS Leona, pihak rumah sakit bersama keluarga senantiasa mendampingi dan memantau kondisi korban.
Advertisement
"Karena fokus di awal kami pada waktu itu adalah untuk kesembuhan," ujarnya, Kamis 9 Juli 2026.
Ia mengaku pihak RS Leona telah memberikan keterangan lengkap kepada kepolisian Polres TTU. Sebagai dukungan penuh terhadap penyelidikan, seluruh tenaga kesehatan yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) beserta direksi rumah sakit juga telah hadir dan memberikan kesaksian terkait peristiwa tersebut. Keterangan itu disampaikan sehari setelah Dokter Icha dinyatakan berpulang di kediaman orang tuanya di Kabupaten Kupang.
Ia menambahkan, pihak rumah sakit juga telah menyerahkan seluruh rekaman CCTV di lokasi kejadian kepada penyidik Polres TTU guna melengkapi bukti penyelidikan. CCTV yang diamankan meliputi titik pintu masuk dan beberapa lokasi strategis lain di lingkungan rumah sakit.
"Saya juga sudah memberikan keterangan ke BK DPRD TTU kemarin," tandasnya.