Terungkap Dugaan Eksploitasi Anak di Tenda Biru Cibitung

Selain menerima laporan masyarakat, polisi juga menindaklanjuti unggahan seorang warga negara asing.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 08 Juli 2026, 17:25 WIB
Direktur PPA PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibowo, menjelaskan bahwa pihaknya mengelola platform pengaduan yang menjadi wadah masyarakat menyampaikan berbagai informasi terkait dugaan eksploitasi anak. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Patroli siber yang dilakukan Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya mengungkap dugaan eksploitasi seksual dan ekonomi terhadap anak di kawasan lokalisasi "Tenda Biru", Cibitung. Penyelidikan diawali dengan banyaknya laporan masyarakat, serta unggahan di media sosial yang mengarah pada dugaan perdagangan anak.

Direktur PPA PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibowo, menjelaskan bahwa pihaknya mengelola platform pengaduan yang menjadi wadah masyarakat menyampaikan berbagai informasi terkait dugaan eksploitasi anak. Setiap laporan yang diterima dianalisis melalui proses profiling untuk melihat keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana.

"Kita menerima berbagai informasi karena kami mengelola platform di Ditres PPA PPO, sehingga banyak sekali yang men-tagging kami konten-konten apa pun yang terjadi berkaitan dengan eksploitasi anak. Dari itu semua kita melakukan profiling," kata Rita saat konferensi pers, Rabu (8/7/2026).

Selain menerima laporan masyarakat, polisi juga menindaklanjuti unggahan seorang warga negara asing yang menyebut adanya dugaan perdagangan anak. Namun, hasil penyelidikan menunjukkan lokasi yang disebut dalam unggahan tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

"Di awal disebutkan lokasinya di wilayah hukum Jakarta Barat, menyebutkan di wilayah Blok M, tapi ternyata ketika dilakukan upaya penyelidikan tidak ditemukan atau tidak identik," ujarnya.

 

Temuan Anak di Bawah Umur

Direktur PPA PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibowo, menjelaskan bahwa pihaknya mengelola platform pengaduan yang menjadi wadah masyarakat menyampaikan berbagai informasi terkait dugaan eksploitasi anak. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Pendalaman melalui patroli siber akhirnya mengarahkan penyidik ke kawasan lokalisasi "Tenda Biru" di Cibitung. Untuk memastikan informasi tersebut, Polda Metro Jaya menerjunkan tim gabungan, termasuk personel Direktorat Samapta, guna melakukan penyelidikan sekaligus pengamanan di lokasi.

Dalam operasi itu, petugas menemukan sejumlah anak di bawah umur yang diduga menjadi korban eksploitasi. Temuan tersebut menjadi dasar bagi kepolisian untuk segera melakukan tindakan hukum.

"Dalam situasi yang terdesak karena di sana kita temukan beberapa anak di bawah umur, kita melakukan upaya penindakan," kata Rita.

Menurut Rita, pengungkapan perkara ini tidak semata-mata bertujuan membongkar dugaan jaringan perdagangan anak. Penanganan kasus tersebut juga difokuskan pada upaya penyelamatan korban, pencegahan eksploitasi berulang, serta pemberian rasa aman kepada masyarakat.

Dia menegaskan, pengungkapan perkara ini tidak hanya bertujuan membongkar dugaan jaringan perdagangan anak, tetapi juga menyelamatkan para korban, mencegah eksploitasi berulang, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya