ASLC Dirikan Anak Usaha Baru di Bidang Lelang, Modalnya Rp 10 Miliar

PT Autopedia Sukses Lestari Tbk (ASLC) bersama perusahaan afiliasi perseroan mendirikan Autopedia Sukses Lelang Indonesia untuk perkuat ekosistem.

oleh Tira SantiaDiterbitkan 06 Juli 2026, 11:05 WIB
PT Autopedia Sukses Lestari Tbk (ASLC) mengumumkan kinerja keuangan 2025. (Foto: Autopedia Sukses Lestari)

Liputan6.com, Jakarta - PT Autopedia Sukses Lestari Tbk (ASLC) memperluas lini bisnisnya dengan mendirikan anak usaha baru yang akan bergerak di bidang lelang. Langkah ini dilakukan bersama perusahaan afiliasinya, PT Adi Sarana Investindo (ASI), sebagai bagian dari strategi pengembangan usaha.

"Perseroan bersama Perusahaan terafiliasi Perseroan, yaitu PT Adi Sarana Investindo (“ASI”), telah mendirikan satu Perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, yaitu PT Autopedia Sukses Lelang Indonesia (“ASLI”)," kata CFO ASLC Armeza Umar, dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Senin (6/7/2026).

Pembentukan entitas baru tersebut diharapkan dapat memperkuat ekosistem bisnis Perseroan sekaligus memberikan nilai tambah bagi kinerja perusahaan di masa mendatang. Meski demikian, Perseroan menegaskan transaksi ini tidak memberikan dampak material terhadap posisi keuangan maupun profitabilitas Perseroan saat ini.

Anak usaha baru tersebut bernama PT Autopedia Sukses Lelang Indonesia (ASLI) yang berbentuk perseroan terbatas berdasarkan hukum Republik Indonesia. Pendirian perusahaan telah dituangkan dalam Akta Pendirian Nomor 19 tanggal 25 Juni 2026.

Selain itu, pendirian PT ASLI juga telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor AHU-0051674.AH.01.01.TAHUN 2026 tertanggal 1 Juli 2026. Perusahaan akan mulai menjalankan kegiatan usahanya setelah memperoleh persetujuan dari otoritas terkait.

Berkedudukan di Jakarta Barat, PT ASLI memiliki fokus kegiatan usaha di bidang lelang. Perusahaan didirikan dengan modal dasar sebesar Rp 10 miliar dan modal ditempatkan sekaligus disetor penuh senilai Rp 10 miliar.

"Modal Dasar Rp 10.000.000.000 dan Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh Rp 10.000.000.000," tulis Perseroan.

Dalam struktur kepemilikan sahamnya, PT Autopedia Sukses Lestari Tbk menguasai sebanyak 99,999% saham atau senilai Rp 9,999 miliar. Sementara itu, PT Adi Sarana Investindo memiliki porsi 0,001% atau setara Rp 1 juta.

 

 

Diharapkan Perkuat Kinerja Perseroan

PT Autopedia Sukses Lestari Tbk (ASLC), emiten perdagangan otomotif omnichannel dengan bisnis penjualan mobil bekas retail (Caroline.id), bisnis lelang (JBA) dan bisnis gadai mobil (MotoGadai). (Dok ASLC)

Armeza menjelaskan, pembentukan PT ASLI bertujuan untuk menjalankan usaha di sektor lelang sebagai bagian dari pengembangan bisnis Perseroan. Kehadiran anak usaha baru tersebut diharapkan mampu mendukung pertumbuhan usaha dan memperluas sumber pendapatan perusahaan.

"Tujuan pembentukan PT ASLI adalah untuk menjalankan usaha dalam bidang lelang," ujarnya.

Perseroan menilai operasional PT ASLI nantinya dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja usaha secara keseluruhan. Selain itu, entitas baru tersebut juga diharapkan mampu menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham dalam jangka panjang.

Meski demikian, Perseroan menegaskan bahwa penyertaan modal dalam pendirian PT ASLI tidak memberikan dampak material terhadap posisi keuangan maupun profitabilitas perusahaan. Nilai investasi yang dilakukan masih berada dalam batas yang tidak signifikan terhadap kondisi keuangan Perseroan.

 

Bukan Transaksi Material

PT Autopedia Sukses Lestari Tbk (ASLC) perusahaan yang bergerak di bidang otomotif, mulai dari lelang mobil dan motor, jual beli mobil online. Dok ASLC

Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Perseroan menyebut nilai penyertaan modal tersebut tidak melebihi 20% dari ekuitas perusahaan. Dengan demikian, transaksi tersebut tidak termasuk Transaksi Material sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 17/POJK.04/2020.

Perseroan juga menjelaskan, pendirian PT ASLI merupakan Transaksi Afiliasi karena melibatkan PT Adi Sarana Investindo sebagai perusahaan terafiliasi. Namun, transaksi tersebut dikecualikan dari kewajiban memperoleh persetujuan pemegang saham independen berdasarkan POJK Nomor 42/POJK.04/2020 Pasal 6 ayat (1) huruf b.

Pengecualian tersebut berlaku karena transaksi merupakan penyertaan modal kepada perusahaan terkendali yang sedikitnya 99% sahamnya dimiliki oleh Perseroan sebagai perusahaan terbuka.

Selain memenuhi ketentuan regulasi, Perseroan menyampaikan keterbukaan informasi ini sebagai bagian dari penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), sekaligus memberikan transparansi kepada investor dan pemangku kepentingan terkait langkah ekspansi bisnis yang tengah dilakukan.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya