Liputan6.com, Jakarta - Rumah advokat Sulardi SH MH di Jalan Mustika Ratu Nomor 1 RT 05/04, Ciracas, Jakarta Timur, diduga menjadi sasaran pelemparan bom molotov.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Made Budi membenarkan adanya laporan dugaan percobaan pembakaran dan perusakan di rumah korban.
Advertisement
“Benar pada hari, tanggal, bulan, tahun dan tempat tersebut sekiranya pukul 02.30 WIB telah terjadi percobaan pembakaran dan perusakan,” kata Made Budi dalam keterangan tertulis, Minggu (5/7/2026).
Menurut keterangan dua saksi, Niman dan Dadang, aksi itu diduga dilakukan dua orang yang datang menggunakan sepeda motor sambil membawa sebuah botol yang diindikasikan sebagai bom molotov pada Rabu, 1 Juli 2026 sekitar pukul 02.30 WIB
“Para saksi melihat diduga pelaku melemparkan botol dengan indikasi bom molotov ke arah pagar rumah korban. Kemudian diduga pelaku pergi meninggalkan tempat kejadian,” ujar dia.
Hingga kini, Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku. "Masih lidik,"tandas dia.