Selain Kelola Kebun, Koperasi Dibidik Masuk Seluruh Rantai Industri Sawit

Menkop Ferry Juliantono menuturkan, koperasi terlibat dalam bisnis sawit dapat menciptakan tata niaga yang adil.

oleh Agustina MelaniDiterbitkan 03 Juli 2026, 16:40 WIB
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono. (Liputan6.com/Tira)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono menilai, koperasi menjadi instrumen untuk menciptakan tata niaga sawit yang lebih adil. Hal ini seiring pihaknya mendapati keluhan dari koperasi petani sawit yang antre minyak goreng.

Pemerintah ingin membuka ruang yang lebih besar bagi masyarakat untuk ikut menikmati manfaat ekonomi dari pengolahan dan pemasaran produk sawit melalui koperasi.

"Kami mendapati banyak keluhan dari teman-teman koperasi petani sawit. Mereka antre minyak goreng. Sebuah ironi, masyarakat yang punya sawit tetapi mereka antre minyak goreng. Ini sebuah model yang menurut kami tidak adil," tutur dia, dikutip dari Antara, Jumat, (3/7/2026).

Selain itu, ia menuturkan, Presiden Prabowo Subianto juga mengarahkan agar koperasi terlibat dalam rantai bisnis sawit sehingga menciptakan tata niaga yang adil.

"Kemarin semuanya swasta, kebunnya swasta, CPO-nya swasta, produk turunannya swasta. Sekarang atas arahan Bapak Presiden, koperasi harus terlibat bukan hanya di kebun, tetapi juga ikut terlibat di proses produksinya sampai ke produk turunannya," ujar Ferry.

Ferry menuturkan, pelibatan koperasi di seluruh rantai nilai industri sawit merupakan bagian dari upaya memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus memastikan petani memperoleh nilai tambah yang lebih besar dari komoditas sawit.

Ia mengatakan, selama ini rantai bisnis sawit, mulai dari perkebunan hingga industri hilir, lebih banyak dikuasai perusahaan swasta.

Seiring hal itu, Ferry mengatakan, koperasi menjadi instrumen untuk menciptakan tata niaga sawit yang lebih adil.

Ia menambahkan, ke depan, koperasi tidak hanya mengelola kebun plasma, tetapi juga didorong masuk ke sektor pengolahan hingga produk hilir.

"Dan bahkan nanti kita juga bisa terlibat sampai dengan produk turunannya, seperti minyak goreng dan lain sebagainya," tutur Ferry.

 

 

 

Kemenkop dan Agrinas Teken MoU

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kementerian Koperasi bersama BUMN PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk membangun ekosistem perkebunan sawit berbasis koperasi.

Melalui kerja sama itu, koperasi akan dilibatkan dalam pengelolaan lahan sawit plasma milik Agrinas Palma Nusantara, sekaligus memperoleh pendampingan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan penguatan manajemen agar mampu menjadi mitra usaha yang profesional.

Ferry juga mengatakan, Kementerian Koperasi akan meresmikan pabrik CPO berbasis koperasi di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada akhir Juli atau awal Agustus 2026.

Pabrik yang berdiri di atas areal sekitar 3.100 hektare dengan kapasitas produksi 60 ton per jam itu akan menjadi model pengembangan koperasi sawit di daerah lain.

Selain sektor sawit, Ferry juga menuturkan, akan melibatkan koperasi dalam pengembangan komoditas pertanian strategis lainnya, seperti kedelai, jagung, dan singkong, untuk membangun ekosistem usaha yang melibatkan masyarakat secara lebih luas melalui koperasi.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya