Liputan6.com, Jakarta - Bupati Langkat, Syah Afandin yang terkena operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), segera diboyong ke Jakarta untuk pemeriksaan mendalam.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan Syah Afandin diamankan oleh KPK di kediaman pribadinya pada Kamis (2/7/206).
Advertisement
"Yang pasti, Bupati diamankan di rumah pribadinya yang berlokasi di wilayah Medan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (3/7/2026).
Ondim, sapaan akrab Bupati Langkat, bukan satu-satunya orang yang ditangkap oleh KPK. Total ada tujuh sosok yang diamankan di tiga wilayah berbeda di Sumatera Utara, yakni Langkat, Binjai, dan juga Medan.
Budi menambahkan, para pihak yang terjaring OTT langsung menjalani pemeriksaan. Terkhusus Syah Afandin, akan langsung diboyong KPK ke Jakarta.
"Para pihak yang diamankan di tiga lokasi tersebut tim melakukan pemeriksaan awal di Polrestabes Medan," ungkapnya.
"Dan pada siang ini, 1 orang diantaranya yaitu Bupati Langkat dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Bupati siang ini dijadwalkan tiba di Merah Putih," sambung Budi.
Perkara OTT di Sumut
Dalam kesempatan itu, Budi turut menjelaskan dugaan perkara yang menjerat Bupati Langkat dan enam orang lainnya. Yakni diduga terkait kasus suap proyek dari pihak swasta.
"Perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim (Perumahan dan Kawasan Permukiman)," ungkap Budi.
Budi menambahkan, tim penyidik KPK akan terus mendalami perkara yang menjerat Syah Afadin. Termasuk potensi gratifikasi di Langkat.
"Tentunya nanti juga akan didalami, ditelusuri, apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh Bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat," jelas Budi.
Untuk diketahui, pihak yang terjaring OTT oleh KPK saat ini masih berstatus terperiksa. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam menentukan status pihak yang terjaring OTT tersebut.