Liputan6.com, Jakarta - Teka-teki mengenai siapa Kepala Daerah di Sumatera Utara yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Kamis (2/7/2026) sore akhirnya terjawab. Sosok tersebut dikonfirmasi adalah Bupati Langkat, Syah Afandin (yang akrab disapa Ondim).
Pasca-penangkapan dramatis tersebut, tim penyidik lembaga antirasuah langsung bergerak cepat mengamankan sejumlah aset dan ruang kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Advertisement
Memasuki Jumat (3/7/2026) pagi, suasana di Kantor Bupati Langkat yang beralamat di Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, tampak sunyi senyap. Selain karena adanya kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, atmosfer mencekam sisa-sisa OTT kemarin sore masih terasa kuat.
Pantauan di lokasi menunjukkan tidak ada satu pun pejabat teras Pemkab Langkat yang terlihat. Gedung hanya diisi oleh beberapa pegawai dan petugas Satpol PP yang berjaga.
Fokus utama tertuju pada ruang kerja Bupati Langkat. Sebanyak tiga pintu akses menuju ruangan kerja Syah Afandin kini telah dipasangi segel resmi bermaterai merah-hitam.
Status ruangan disegel ketat oleh KPK. Tulisan segel "Dalam Pengawasan KPK", ditandatangani langsung oleh penyidik KPK bernama Bayu.
Sempat terjadi ketegangan kecil saat awak media mencoba mengambil dokumentasi foto dan video di area penyegelan. Petugas Satpol PP yang berjaga langsung melakukan penghalangan.
"Tidak boleh ya bang, sudah disegel KPK," ujar salah seorang petugas Satpol PP di lokasi.
Enam Orang Ditangkap Bersama Bupati Langkat
Selain Bupati Syah Afandin, operasi senyap berskala besar ini juga menjaring dua orang lainnya. Salah satu nama yang santer disebut ikut digelandang petugas adalah SH, yang diketahui merupakan mantan anggota DPRD Sumatera Utara.
Hingga saat ini, ketiga orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif untuk menentukan status hukum mereka dalam waktu 1 kali 24 jam sejak penangkapan.
Kejelasan mengenai operasi ini akhirnya terang benderang setelah pimpinan KPK memberikan pernyataan resmi. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa jajarannya telah melakukan penindakan hukum di wilayah Sumatera Utara yang menyeret orang nomor satu di Kabupaten Langkat tersebut.
"Benar," ujar Fitroh Rohcahyanto singkat saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/7/2026) pagi.
Meski demikian, pihak KPK masih menutup rapat detail kasus suap atau korupsi jenis apa yang menjerat Ondim.
"Belum bisa disampaikan detailnya. Pasca-kegiatan tangkap tangan tentu masih terus dilakukan upaya-upaya penyidikan berikutnya," tambah Fitroh.
Pihak KPK meminta publik bersabar menunggu konferensi pers resmi yang akan mengumumkan kronologi lengkap beserta status hukum para pihak yang diamankan.