Liputan6.com, Jakarta - Kasus hukum membelit Runner-up Miss Universe 2024. Chidimma Adetshina ditangkap otoritas Afrika Selatan pada Juni 2026 dan segera dideportasi dari negara tersebut karena diduga tinggal di negara tersebut secara ilegal.
Mengutip Premium Times, Kamis (2/7/2026), ini menjadi kasus hukum terbaru yang dihadapi model berusia 25 tahun setelah hampir dua tahun lalu ia disorot publik karena mengikuti kontes Miss Afrika Selatan 2024. Adetshina yang kelahiran Soweto, Afrika Selatan, memiliki ayah dari Igbo, Nigeria, dan ibu berkewarganegaraan Mozambik, melaju ke Top 30 Miss Afrika Selatan hingga dibully publik setempat.
Advertisement
Penyelenggara Miss Universe Nigeria kemudian mengundangnya untuk mewakili Negara Bagian Taraba. Ia lalu memenangkan gelar tersebut dan mengibarkan bendera Nigeria di kontes Miss Universe 2024 di Meksiko.
Status imigrasinya di Afrika Selatan sebagian besar masih belum jelas hingga 9 Juni 2026, ketika ia hadir di Pengadilan Regional Cape Town setelah penangkapannya di Summer Greens, seperti dilaporkan publikasi Sunday World. Pengadilan membebaskannya dengan peringatan, dan ia dijadwalkan untuk kembali pada Juli 2026 karena Departemen Dalam Negeri terus melanjutkan proses deportasi.
Menurut dokumen pengadilan yang diajukan petugas imigrasi Adrian Jackson, Unit Penegakan Hukum Pusat Departemen Dalam Negeri melacak keberadaannya. Diduga bahwa ia dan putranya yang masih di bawah umur tinggal di Afrika Selatan tanpa status imigrasi yang sah. Jackson menyatakan bahwa petugas imigrasi telah memeriksa silang informasi pribadi Adetshina menggunakan basis data elektronik sebelum mewawancarainya sebagai rangkaian penetapan status imigrasinya
Bermula dari Putusan Menteri Dalam Negeri Afsel
"Telah dikonfirmasi bahwa pemohon tidak memiliki status kependudukan RSA yang sah dan dengan demikian merupakan warga negara asing ilegal. Saya berpendapat bahwa warga negara asing ilegal tersebut dengan sengaja dan sadar tetap tinggal secara ilegal di RSA, melanggar Undang-Undang Imigrasi Nomor 13 Tahun 2022," demikian isi surat pernyataan Jackson.
Jackson lalu mendesak pengadilan untuk menyetujui penahanan berkelanjutan terhadap Adetshina ilegal agar Departemen Dalam Negeri dapat mendeportasinya dari Afrika Selatan. Tindakan hukum terbaru ini bermula dari putusan Menteri Dalam Negeri Leon Schreiber yang pada Maret 2026 menolak permintaan Adetshina untuk peninjauan kembali keputusan departemen yang menolak permohonan surat keterangan baik (letter of good cause) dari dirinya dan putranya.
Dengan menolak permohonan tersebut, menteri menegaskan kembali posisi awal departemen. Dalam pengajuan tertulisnya, Schreiber menyatakan bahwa Adetshina telah diberitahu pada September 2024 tentang niat departemen untuk mencabut dokumen identitas Afrika Selatan miliknya dan juga milik putranya.
Kronologi Adetshina Masuk Afrika Selatan secara Ilegal
Ia selanjutnya menjelaskan bahwa Adetshina memperoleh paspor Nigeria saat berada di Nigeria sebelum kemudian mengajukan permohonan visa kunjungan Afrika Selatan.
"Anda kemudian mengajukan permohonan visa kunjungan Afrika Selatan, tetapi permohonan Anda ditolak karena Anda menyerahkan pernyataan rekening bank palsu. Anda tidak mengajukan banding atas penolakan tersebut," kata Schreiber.
Schreiber menyatakan bahwa Adetshina kemudian dinyatakan dilarang masuk pada 19 Desember 2024. Tapi, Adetshina nyatanya masuk kembali ke Afrika Selatan melalui pos perbatasan Lebombo dari Mozambik, dengan mengaku sebagai warga negara Afrika Selatan.
Schreiber mencatat, "Berdasarkan Undang-Undang Imigrasi, seseorang yang dilarang masuk tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan visa atau izin tinggal di Republik. Anda masuk kembali ke Afrika Selatan melalui Mozambik, di pos perbatasan Lebombo, pada 15 Juni 2024, dengan mengaku sebagai warga negara Afrika Selatan menggunakan nomor paspor dan kemudian mengajukan surat keterangan yang sah, yang mana Anda gagal dalam uji alasan yang sah sebagaimana diatur dalam Peraturan Imigrasi 30(1)."
Permohonan Status Imigrasi Putra Adetshina
Menteri Dalam Negeri Afsel juga menolak permohonan imigrasi yang diajukan untuk putra Adetshina. "Karena permohonan untuk anak di bawah umur diajukan sebagai tanggungan dari pemohon utama, status hukumnya terkait erat dengan status hukum ibu Adetshina."
"Mengingat penolakan permohonan pemohon utama karena statusnya yang dilarang dan pengajuan dokumen palsu, anak di bawah umur tersebut tidak memiliki dasar independen untuk tinggal di Republik," sambung Schreiber.
Setelah penampilan pertamanya di pengadilan, Pengadilan Regional Cape Town mengabulkan permohonan tersebut, Adetshina dibebaskan dengan peringatan dan kasusnya ditunda hingga 16 Juli 2026. Sebagai bagian dari syarat pembebasannya, ia diperintahkan untuk tetap berada di alamat tempat ia ditangkap dan untuk memberi tahu petugas imigrasi yang menyelidiki tentang setiap perubahan tempat tinggal, status pekerjaan, atau pergerakannya selama kasus tersebut masih berlangsung.