Sejarah dan Fakta TPA Jatiwaringin

TPA Jatiwaringin yang terbakar ternyata telah beroperasi sejak 1993. Simak sejarah, kapasitas, dan fakta di balik kebakaran yang melanda lokasi tersebut.

oleh Devira PrastiwiDiterbitkan 01 Juli 2026, 17:35 WIB
Petugas saat beristirahat setelah melakukan penanganan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten. (Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Kebakaran cukup hebat melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang, Banten. Kobaran api telah menghanguskan 2 hektare lebih sampah di TPA Jatiwaringin.

Namun, seperti apakah sejarah di balik TPA Jatiwaringin sebelum mengalami kebakaran? Dikutip dari berbagai sumber, Kabupaten Tangerang merupakan wilayah kabupaten yang terletak di Provinsi Banten dengan ibukota kabupaten yang berada Tigaraksa dan memiliki 29 kecamatan.

Pertumbuhan penduduk di Kabupaten Tangerang semakin lama semakin meningkat, menurut Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk KabupatenTangerang pada 2024 yaitu 3.400,49 jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk dari tahun 2023-2024 yaitu 1.25 persen.

Oleh karena itu, seiring dengan pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat maka hal ini juga berpengaruh terhadap peningkatan jumlah sampah.Berdasarkan data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kabupaten Tangerang menghasilkan timbulan sampah harian sebesar 2.305,47 ton dan timbulan sampah tahunan sebesar 841.497,68 ton.

Jumlah itu dengan komposisi sampah sisa makanan 38,15 persen, kayu ranting 19,50 persen, plastik 18,60 persen, kertas karton 14,89 persen, kain 3,16 persen, kaca 2,28 persen, logam 1,55 persen, karet kulit 0,83 persen, dan komposisi lainnya sebesar 1,04 persen.

 

Beroperasi Sejak 1993

Kebakaran di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang. (Foto: Istimewa).

Sedangkan sampah yang diterima oleh TPA di Kabupaten Tangerang yaitu sebesar 498.590 ton/tahun sehingga dari jumlah sampah tersebut hanya 59 persen sampah yang berhasil diangkut ke TPA.

Dari data tersebut dapat diketahui bahwa masih ada 41 persen timbulan sampah yang belum diangkut ke TPA. Volume sampah yang dihasilkan Kabupaten Tangerang cukup tinggi apabila diproyeksikan dengan pertumbuhan penduduk yang terjadi setiap tahunnya.

Proyeksi sampah yang terus naik, kebutuhan akan tempat pemrosesan akhir (TPA) kemudian diwujudkan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan dibangunnya TPA Jatiwaringin di Kecamatan Mauk. TPA ini terletak di Desa Jatiwaringin dan telah beroperasi sejak tahun 1993.

Kemudian, sejak tahun 2011, fungsi lokasi ini mulai ditingkatkan dan mengalami pergeseran menjadi tempat pengelolaan sampah, tidak sekadar membuang.

Oleh karena tingginya volume sampah di Tangerang Raya yang mencapai ribuan ton per hari, pemerintah pusat dan daerah menetapkan TPA Jatiwaringin sebagai lokasi terpusat untuk proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik.

 

Fakta-Fakta TPA Jatiwaringin

Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang Meluas hingga Dua Hektare. Foto: ANTARA/Azmi Samsul M

TPA Jatiwaringin yang berlokasi di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten saat ini mengalami kebakaran hebat yang membakar lebih dari 2 hektare lahan sampah sejak Selasa 30 Juni 2026.

Bencana ini pun memicu peningkatan status penanggulangan menjadi tanggap darurat akibat sulitnya pemadaman. Seperti apa fakta-faktanya?

Pertama, saat ini, Status Tanggap Darurat telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang. Peningkatan status penanganan kebakaran dari siaga menjadi tanggap darurat agar penanganan di lapangan bisa lebih optimal.

Kemudian, titik api sulit dijangkau. Api yang semula berasal dari percikan kecil membesar akibat angin kencang. Petugas kesulitan memadamkan titik api karena berada di tengah-tengah gunungan sampah yang tertutup timbunan.

Ketiga, evakuasi warga. Warga yang berada di sekitar area TPA terdampak kepulan asap tebal, sehingga sebagian di antaranya terpaksa harus mengungsi ke lokasi yang lebih aman.

Keempat, dampak terhadap Bandara Soekarno-Hatta. Meskipun lokasi TPA berjarak sekitar 12 km dari landasan pacu (runway) barat, pengelola memastikan aktivitas penerbangan dan operasional di Bandara Soekarno-Hatta tidak terganggu.

Kelima, riwayat masalah lingkungan. TPA Jatiwaringin sempat menjadi sorotan dan disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup pada pertengahan 2025 lalu akibat buruknya pengelolaan dan dinilai mencemari lingkungan sekitar.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya