Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengajak pihak swasta dan masyarakat sipil untuk mengubah pola kerja sama ke depan menjadi lebih terukur dan terkoordinasi dengan baik dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti menyatakan, selama ini pola kerja sama di bidang pendidikan masih cenderung terfragmentasi atau terpecah-pecah dan berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi yang kuat.
Advertisement
"Kita ingin mengubah pola kerja sama di bidang pendidikan yang selama ini terfragmentasi sendiri-sendiri dan kurang terkoordinasi, karena masing-masing punya jalan sendiri," ujar Suharti dalam diskusi bertajuk 'Menavigasi Lanskap Pendidikan dan Kesehatan Indonesia 2025' di Jakarta, melansir Antara, Selasa (30/6/2026).
"Ke depan, dampaknya harus bisa diukur sehingga bisa lebih tepat sasaran dan akuntabel," sambung dia.
Suharti menegaskan, Kemendikdasmen posisi bukanlah sebagai penerima manfaat dari kolaborasi tersebut, melainkan sebagai mitra kerja. Penerima manfaat yang sesungguhnya dari program ini adalah anak-anak Indonesia.
"Oleh karena itu, Kemendikdasmen menyambut baik rencana kerja sama dengan Filantropi Indonesia demi mewujudkan visi pendidikan bermutu yang merata bagi seluruh anak bangsa agar memiliki peluang yang sama dalam mengakses layanan pendidikan," jelas Suharti.
Peran Krusial Dukung SDGs
Pada kesempatan yang sama, Analis Riset (Research Analyst) Katadata Insight Center Kanza Nabeela Putri memaparkan, sektor filantropi memiliki peran krusial dalam mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), terutama pada sektor pendidikan dan kesehatan.
"Walau pun, efektivitas program-program kemanusiaan tersebut masih terganjal oleh sejumlah ketimpangan dan kendala regulasi," ucap Kanza.
Menurut dia, kendati sektor filantropi tumbuh pesat berkat sokongan swasta dan organisasi nonpemerintah, distribusinya masih belum merata karena masih berpusat di wilayah dengan infrastruktur mapan seperti Jawa dan Sumatra.
Sementara itu, wilayah timur Indonesia seperti Papua, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan masih minim akses. Di sektor pendidikan sendiri, besarnya anggaran negara belum mampu menyelesaikan ketimpangan akibat sebaran guru yang menumpuk di Pulau Jawa serta kondisi infrastruktur sekolah yang rusak.
"Program filantropi sejauh ini telah membantu lewat program beasiswa, pendidikan vokasional (kejuruan), dan pemberdayaan guru. Namun, keterbatasan sarana dan sumber daya manusia tetap menjadi tembok penghalang utama untuk pemerataan," papar Kanza.
Lima Tantangan Utama
Kanza menjelaskan, kondisi serupa terjadi di sektor kesehatan, di mana angka tengkes (stunting) nasional pada tahun 2023 masih bertengger di angka 21,5 persen, belum mencapai target pemerintah sebesar 14 persen pada tahun 2024.
"Hal ini menegaskan peran lembaga filantropi masih amat dibutuhkan untuk memperluas layanan kesehatan dasar," ucap dia.
"Berdasarkan hasil wawancara Katadata Insight Center terhadap 28 lembaga filantropi, ada lima tantangan utama yang dihadapi," sambung Kanza.
Menurut dia, tantangan pertama mencakup masalah pendanaan dan keberlanjutan program karena mayoritas lembaga masih bergantung pada donasi individu, dana tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR), dan hibah internasional yang rentan bergejolak akibat situasi ekonomi global.
"Tantangan kedua terletak pada birokrasi dan regulasi. Proses perizinan yang berbelit kerap memperlambat aksi tanggap darurat di lapangan. Kanza menilai aturan hukum yang berlaku saat ini sudah usang dan tidak adaptif terhadap perkembangan teknologi digital," ucap dia.
"Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang sudah tidak lagi sepenuhnya relevan dengan perkembangan model penggalangan dana saat ini, terutama dengan semakin berkembangnya platform (panggung pencantuman) digital," sambung Kanza.
Tantangan ketiga dan keempat adalah lemahnya sinkronisasi koordinasi antarlembaga serta hambatan geografis di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) yang minim akses transportasi dan internet.
"Terakhir, tantangan kelima berkaitan dengan kapasitas sumber daya manusia, yakni masih minimnya tenaga profesional seperti guru dan tenaga kesehatan, serta kualitas relawan yang belum merata di berbagai daerah," jelas Kanza.