Disebut `Main` Sengketa Pilkada Jatim, Ini Kata Bendahara Golkar

Pada sengketa Pilkada Jatim, KPK menduga telah terjadi tindak pidana suap.

oleh Sugeng Triono diperbarui 23 Jan 2014, 07:18 WIB
KPK terus mendalami dugaan suap pada sejumlah gugatan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Mahkamah Konstitusi yang melibatkan Akil Mochtar. Salah satunya adalah sengketa Pemilihan Gubernur Jawa Timur pada 2013.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Liputan6.com, pada sengketa Pilkada Jatim, KPK menduga telah terjadi tindak pidana suap. Apalagi, setelah beredar dokumen pesan singkat antara Akil Mochtar dan Ketua DPD Partai Golkar Zainuddin Amali mengenai uang 'pengamanan sengketa Pilkada' sebesar Rp 10 miliar.

Dalam pesan singkat itu, Akil menyebut 2 politisi Golkar yaitu, Idrus Marham (Sekjen) dan Setya Novanto (Bendahara) mendatanginya untuk meminta 'diurus' sengketa Pilkada yang kemudian dimenangi pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf.

Lantas, bagaimana tanggapan Setya Novanto yang juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Akil Mochtar pada Selasa 7 Januari lalu?

"Saya tidak tahu (pesan singkat Akil-Zainudin). Saya tidak ikut campur," ujar Setya Novanto saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Rabu (22/1/2014).

Pria yang selama 3 periode berturut-turut terpilih sebagai anggota DPR ini juga mengaku tidak pernah mengikuti rapat-rapat partainya mengenai sengketa Pilkada Jatim. "Saya tidak tahu. Saya tidak pernah ikut rapat," katanya.

"Jadi serahkan saja (perkara Akil) ini ke KPK yang punya kewenangan," tukas Setya Novanto. (Ali)

Baca juga:

Politisi Golkar Akui Diminta Akil Rp 10 M Urus Pilkada Jatim
Gugup, Politisi Golkar Bilang Tak Terima THR Rudi Rubiandini
Penggeledahan Rumah Politisi Golkar Dijaga Polisi Bersenjata

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya