Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Resor (Polres) Kupang membenarkan telah mengamankan sepucuk surat dari lokasi meninggalnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dokter Icha. Namun, isi maupun keterkaitan surat tersebut dengan peristiwa yang terjadi masih didalami oleh penyidik.
Kapolres Kupang AKBP Rudi Junus Jacob Ledo melalui Kasi Humas Polres Kupang IPDA Lalu Randi Hidayat menjelaskan, pihak kepolisian saat ini masih mengumpulkan berbagai fakta dan alat bukti untuk mengungkap secara utuh kronologi maupun penyebab meninggalnya dokter muda tersebut.
Advertisement
"Terkait sepucuk surat yang diamankan pihak kepolisian, saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap seluruh bukti-bukti yang ada," ujarnya, Sabtu (27/6/2026).
Kepolisian juga memastikan proses penyelidikan terkait meninggalnya dokter Icha masih terus berlangsung. Polisi meminta masyarakat menunggu hasil penyelidikan dan tidak berspekulasi mengenai penyebab pasti kematian korban.
"Saat ini Unit Reskrim Polsek Kupang Tengah bersama Polres Kupang masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti penyebab dan kronologi kejadian," ungkapnya.
Ia mengatakan, jenazah korban telah dilakukan pemeriksaan luar oleh tim medis di Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Kupang. Hasil pemeriksaan tersebut masih menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan yang sedang berjalan.
Tunggu Hasil Pemeriksaan
"Saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut sebagai bagian dari proses penyelidikan," katanya.
Ia menegaskan seluruh proses penyelidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh di lapangan. Ia mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya sebelum hasil penyelidikan diumumkan secara resmi.
"Perkembangan penyelidikan akan kami sampaikan ke publik setelah seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tandasnya.