Hujan terus mengguyur DKI Jakarta dan sekitarnya setiap hari. Kondisi pintu air di sejumlah kawasan Ibukota masuk status siaga. Seperti yang terjadi di pintu air Waduk Pluit.
Tinggi muka air di pintu air Waduk Pluit mencapai 150 cm atau berstatus Siaga IV. Petugas pintu air, Joko menyatakan, kondisi tersebut terjadi sejak Minggu (19/1/2014) pagi, pukul 05.00 WIB.
"Sampai sekarang jam 8, masih bertahan pada posisi tersebut (150 cm)," kata Joko saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta.
Dia menjelaskan, tingginya air di pintu air Waduk Pluit lantaran jebolnya tanggul Banjir Kanal Barat. Hal itu membuat ketinggian air terus tinggi. "Apalagi dari kemarin hujan terus," ujar Joko.
Tinggi muka air di Pintu Air Manggarai, Jakarta menurun. Ketinggian air yang sempat mencapai 960 cm dengan status Siaga I menjadi 910 cm atau Siaga II. (Riz/Ism)
Baca juga:
Tinggi Air Bendungan Katulampa Naik Jadi 130 cm
BMKG: Musim Hujan Diprediksi Baru Berakhir Awal Maret
Status Pintu Air Manggarai Turun Jadi Siaga II
Status Pintu Air Waduk Pluit Siaga IV
Kondisi pintu air di sejumlah kawasan Ibukota masuk status siaga.
diperbarui 19 Jan 2014, 08:20 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
4 Zodiak Ini Punya Hati yang Penuh Belas Kasih
Orang Asia Rentan Kena Hipertensi, Ini Alasannya
Mau Investasi Dolar AS? Simak Dulu 5 Tips Berikut
Kata Dokter soal Jangan Pakai Sunscreen Korea Saat Cuaca Panas
Raih Gelar Juara dan Cetak Rekor di Liga Inggris, Pep Guardiola Isyaratkan Kepergiannya dari Manchester City
Kemenag Sebut Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Arab Saudi Sebelum 6 Juni 2024
Pengelola Alfamart Tebar Dividen 2023 Rp 28,68 per Saham, Cek Jadwal Cairnya
Harga Kripto Hari Ini 20 Mei 2024: Bitcoin Cs Kembali Lesu
HSU Diganjar Bantuan oleh Wapres Atas Layanan Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
Jessica Iskandar Hamil Lagi Lewat Program Bayi Tabung, Dokter Ingatkan Istri Vincent Verhaag soal Ini
HP Nokia Jadul Ini Rilis Versi Modern di HUT ke-25, Ada Game Snake Legendaris
VIDEO: Jalan Terjal UU Dwi Kewarganegaraan untuk WNI