Ahmad Dhani Ikhlas Jika Dul Langsung Ditahan Kejari

Andai Dul langsung ditahan pihak kejaksaan, Ahmad Dhani mengaku ikhlas dan bisa menerima.

oleh Yazir Farouk diperbarui 15 Jan 2014, 16:20 WIB
Putra bungsu Ahmad Dhani, AQJ alias Dul hanya beberapa menit berada di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada pelimpahan berkas tahap kedua hari ini, Rabu (15/1/2014). Dia kembali dibawa petugas Kejari menuju Satwil Lantas Jakarta Timur untuk mencocokkan barang bukti mobil Lancer yang dikendarai Dul saat kecelakaan maut terjadi.

Sampai saat ini belum diketahui pasti apakah Dul langsung ditahan Kejari atau tidak selama proses menuju persidangan. Pastinya, ancaman hukuman penjara enam tahun yang diterima Dul bakal dipotong separuh.

Di sisi lain, Dhani mengaku pasrah jika putranya langsung ditahan hari ini. Dia hanya ingin mengkuti apapun proses hukum terhadap Dul. "Nggak apa-apa," kata Dhani singkat saat hendak meninggalkan Kejari.

Tapi kalau boleh jujur, lanjut Dhani, sebagai orangtua pasti miris melihat anaknya ditahan. "Harapan orangtua mana yang ingin anaknya ditahan," ucap Dhani tersenyum.

Saat berita ini diunggah, Dul bersama rombongan sudah kembali ke Kejari. Soal kepastian apakah Dul langsung ditahan atau tidak, pihak kejaksaan belum memberikan pernyataan resminya.

Diberitakan sebelumnya, Dul mengalami kecelakaan saat mengendarai mobil Mitsubishi Lancer di Tol Jagorawi KM8 arah selatan, Minggu (8/9/2013) sekitar pukul 01.45 WIB.

Mobil Lancer berplat nomor B 80 SAL yang dikendarai Dul bersama Noval menabrak mobil Daihatsu Gran Max B 1349 TEN, dan Toyota Avanza B 1882 UZJ. Dari kecelakaan tersebut tujuh orang meninggal dunia dan belasan orang mengalami luka termasuk Dul dan Noval.(Fei)

Baca juga:
Dul Ahmad Dhani Diserahkan ke Kejari Jakarta Timur

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya