Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Rusia menunda penerapan regulasi cryptocurrency yang sebelumnya ditargetkan mulai berlaku pada 1 Juli. Penundaan dilakukan karena rancangan undang-undang (RUU) yang menjadi dasar hukum investasi aset digital masih menunggu proses pembahasan di parlemen.
Dikutip dari CoinMarketCap, Jumat (26/6/2026), Kementerian Keuangan Rusia menjelaskan bahwa sebagian besar penyusunan regulasi sebenarnya telah rampung. Namun, pemerintah masih membutuhkan waktu tambahan untuk menyempurnakan sejumlah ketentuan sebelum beleid tersebut disahkan.
Advertisement
Selain mengatur legalitas investasi cryptocurrency, aturan baru tersebut juga akan memperkenalkan pembatasan ketat terhadap promosi dan iklan aset kripto di Rusia.
Direktur Departemen Kebijakan Keuangan Kementerian Keuangan Rusia, Aleksey Yakovlev, mengatakan RUU mengenai mata uang digital dan hak digital saat ini masih menunggu masukan dari komite parlemen sebelum dapat memasuki pembahasan tahap kedua di Duma Negara, majelis rendah parlemen Rusia.
"Kerangka regulasi pada dasarnya sudah selesai dan tim kami berharap dapat segera memperoleh persetujuan dari Komite Pasar Keuangan Duma sehingga proses legislasi dapat berlanjut ke tahap berikutnya," ujar Yakovlev.
Meski optimistis pembahasan dapat bergerak lebih cepat dalam beberapa pekan ke depan, pemerintah mengakui target pengesahan regulasi pada 1 Juli sudah tidak mungkin tercapai. Yakovlev juga memastikan draf final tidak akan mengalami perubahan besar sebelum kembali masuk dalam agenda pembahasan parlemen.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Aturan Baru Akan Mengatur Investasi Bitcoin hingga Ethereum
Rancangan regulasi tersebut disusun berdasarkan kebijakan yang lebih dulu diusulkan Bank Sentral Rusia pada Desember 2025. Nantinya, aturan tersebut akan mengatur berbagai aktivitas yang berkaitan dengan aset digital, mulai dari investasi, perdagangan, hingga mekanisme pertukaran cryptocurrency.
Bank Sentral Rusia juga diperkirakan akan menerbitkan aturan teknis lanjutan pada musim panas tahun ini untuk mendukung implementasi regulasi tersebut.
Beberapa poin penting yang akan diatur dalam beleid baru antara lain:
- Target pemberlakuan regulasi pada 1 Juli dipastikan tertunda.
- Nilai investasi cryptocurrency bagi investor individu akan dibatasi hingga kurang dari US$ 4.000 per tahun.
- Masyarakat diperbolehkan membeli aset kripto utama seperti Bitcoin dan Ethereum melalui perantara atau lembaga yang telah memperoleh lisensi resmi.
- Seluruh transaksi cryptocurrency domestik yang tidak mendapat izin akan dilarang.
Melalui regulasi tersebut, pemerintah Rusia berupaya menciptakan kepastian hukum bagi investor sekaligus memperketat pengawasan terhadap aktivitas perdagangan aset digital di dalam negeri.
Rusia Siapkan Larangan Iklan Bitcoin dan Aset Kripto
Selain mengatur investasi cryptocurrency, pemerintah Rusia juga tengah menyiapkan aturan yang membatasi promosi aset kripto kepada masyarakat.
Bank Sentral Rusia menilai iklan cryptocurrency berpotensi mendorong masyarakat mengambil keputusan investasi berisiko tinggi. Karena itu, regulator mengusulkan agar promosi terhadap aset digital dibatasi secara ketat.
Perwakilan Bank Sentral Rusia, Ekaterina Lozgacheva, mengatakan layanan keuangan tetap dapat dipromosikan, tetapi aset kripto tidak seharusnya menjadi objek iklan.
"Layanan keuangan dapat dipromosikan, tetapi cryptocurrency sendiri tidak boleh diiklankan karena memiliki risiko yang tinggi," kata Lozgacheva.
Ketua Komite Pasar Keuangan Duma Rusia, Anatoliy Aksakov, juga menegaskan bahwa pembatasan tersebut akan menjadi bagian dari RUU yang tengah dibahas. Meski perusahaan masih diperbolehkan mengungkapkan keterlibatan mereka di industri aset digital, promosi terhadap produk cryptocurrency akan dibatasi.
Melalui pendekatan tersebut, pemerintah Rusia berharap dapat membangun ekosistem aset digital yang lebih teratur, memberikan kepastian hukum bagi pelaku industri, sekaligus melindungi masyarakat dari risiko investasi cryptocurrency yang dinilai masih sangat tinggi.