Usut Aset Kasus Kemenaker, KPK Periksa Tiga Notaris

KPK gencar melacak aset tersembunyi para tersangka kasus pemerasan sertifikat K3 Kemenaker dengan memeriksa tiga notaris sebagai saksi.

oleh Luqman RimadiDiterbitkan 26 Juni 2026, 04:08 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Ady Anugrahadi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga orang notaris untuk mengusut aset-aset tersembunyi yang terkait dengan para tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan para notaris ini dilakukan untuk menelusuri kepemilikan aset yang diduga disembunyikan oleh para tersangka.

“Para saksi didalami terkait aset-aset yang diduga dalam penguasaan ataupun dibeli oleh para tersangka,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis (25/6/2026).

Budi mengungkapkan, tiga notaris yang hadir memenuhi panggilan penyidik tersebut masing-masing berinisial TUT, RUD, dan DER. Sementara itu, tiga notaris lainnya yang berinisial BIM, KRF, dan SPN tercatat tidak memenuhi panggilan KPK.

Kasus rasuah berskala besar ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh lembaga antirasuah.

Pada 22 Agustus 2025, KPK resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka awal dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.

 

Jerat Sejumlah Pejabat Kemnaker

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel, sesaat sebelum mengikuti sidang pembacaan putusan atau vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (4/6/2026). (Kapanlagi.com/Budy Santoso)

Sederet pejabat Kemenaker yang ikut terseret sebagai tersangka di antaranya adalah Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Irvian Bobby Mahendro (IBM), Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH), Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Subhan (SB), serta Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anitasari Kusumawati (AK).

Selain itu, KPK juga menjerat Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Fahrurozi (FAH), Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto (HS), Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri (SKP), dan Koordinator Supriadi (SUP). Dari pihak swasta, penyidik menetapkan perwakilan PT KEM Indonesia, yakni Temurila (TEM) dan Miki Mahfud (MM), sebagai tersangka pendamping Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG).

Kasus ini terus berkembang hingga pada 11 Desember 2025, KPK kembali mengumumkan tiga tersangka baru. Mereka adalah mantan Kepala Biro Humas Kemenaker Sunardi Manampiar Sinaga (SMS), mantan Sekretaris Ditjen Binwasnaker dan K3 Chairul Fadhly Harahap (CFH), serta mantan Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker Haiyani Rumondang (HR).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya