MSCI Akui Reformasi Pasar Modal, Indonesia Bertahan di Kategori Emerging Markets

MSCI mempertahankan status Indonesia sebagai Emerging Markets 2026. OJK menilai keputusan ini mencerminkan kepercayaan investor global terhadap pasar modal.

oleh Arthur GideonDiterbitkan 24 Juni 2026, 15:30 WIB
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi. (Dok OJK)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif hasil MSCI 2026 Market Classification Review yang dirilis pada 24 Juni 2026. Dalam tinjauan tersebut, MSCI mempertahankan status Indonesia dalam kategori Emerging Markets.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan keputusan tersebut mencerminkan kepercayaan investor global terhadap ketahanan ekonomi Indonesia, stabilitas sektor jasa keuangan, serta berbagai reformasi yang terus dilakukan untuk meningkatkan transparansi, integritas, dan daya saing pasar modal nasional.

“Kami juga mencatat pengakuan MSCI atas berbagai langkah reformasi integritas pasar modal yang telah dilakukan. Adapun sejumlah area yang masih menjadi perhatian merupakan bagian dari proses evaluasi yang konstruktif dan akan terus kami tindak lanjuti bersama seluruh pemangku kepentingan,” kata Friderica, dikutip Rabu (24/6/2026).

Sebelumnya, pada Kamis (19/6/2026), MSCI merilis laporan *Global Market Accessibility Review 2026*. Dalam laporan tersebut, tingkat aksesibilitas pasar modal Indonesia dinilai sebagai salah satu yang terbaik di antara negara-negara Emerging Markets di kawasan Asia Pasifik.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menilai hasil tersebut merupakan pengakuan atas agenda reformasi pasar modal yang dijalankan OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) dan seluruh pemangku kepentingan sejak awal 2026.

“Pengakuan terhadap capaian reformasi pasar modal ini tentu kita sambut positif. MSCI tidak hanya mempertahankan status Indonesia sebagai Emerging Markets, tetapi juga memberikan pengakuan bahwa berbagai langkah reformasi yang telah dan sedang kita jalankan berada pada arah yang tepat. Hal tersebut tercermin dari hasil penilaian market accessibility Indonesia yang terjaga baik,” kata Hasan.

Menurut Hasan, pengakuan tersebut menjadi modal penting untuk mendorong pertumbuhan pasar modal yang lebih sehat dengan fondasi transparansi, integritas, dan tata kelola yang semakin kuat.

“Tentu kami melihat masih terdapat ruang perbaikan dan berbagai masukan yang perlu dicermati secara konstruktif. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus memperkuat engagement dengan global index providers, investor global, serta seluruh stakeholders terkait guna semakin meningkatkan kredibilitas, integritas, dan investability pasar modal Indonesia ke depan,” ujarnya.

 

Reformasi Pasar Modal Terus Diperkuat

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, Rabu (13/5/2026). (Foto: Liputan6.com/Tira Santia)

Hasan menambahkan, keputusan MSCI sejalan dengan hasil evaluasi FTSE Russell yang sebelumnya juga mempertahankan posisi Indonesia dalam kelompok Secondary Emerging Markets.

“Pada April 2026, FTSE Russell sudah menempatkan Indonesia tetap berada di kelompok Secondary Emerging Markets, setara dengan beberapa major markets seperti Tiongkok dan India. Indonesia juga tidak masuk Watch List untuk peninjauan lebih lanjut oleh FTSE Russell. Kali ini MSCI mengumumkan hal serupa dan mempertahankan status kita di Emerging Markets, bahkan secara khusus memberikan highlight terkait inisiatif-inisiatif reformasi pasar modal yang telah dan sedang kita gulirkan,” kata Hasan.

Meski status Emerging Markets berhasil dipertahankan, Hasan menegaskan capaian tersebut bukan tujuan akhir. OJK bersama SRO akan terus mempercepat implementasi berbagai agenda reformasi guna meningkatkan kredibilitas, integritas, dan daya saing pasar modal Indonesia.

Upaya tersebut juga dilakukan untuk menindaklanjuti berbagai masukan dari investor dan pelaku pasar, sekaligus memperkuat posisi pasar modal Indonesia di tingkat global.

“Kami meyakini pasar modal Indonesia masih sangat prospektif dan menarik, baik bagi investor domestik maupun global. Hal ini didukung oleh fundamental perekonomian domestik yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, dan kinerja fundamental emiten yang secara umum masih sangat positif,” kata Hasan.

OJK juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah, Komisi XI DPR RI, SRO, pelaku industri, investor, dan seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung agenda reformasi pasar modal Indonesia. Menurut OJK, capaian ini merupakan hasil kolaborasi bersama dalam membangun pasar modal yang semakin transparan, berintegritas, dan berdaya saing global.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya