Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif keputusan MSCI yang kembali mempertahankan status Indonesia dalam kategori Emerging Markets pada MSCI 2026 Market Classification Review yang diumumkan pada Rabu (24/6/2026).
Keputusan tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa investor global masih menaruh kepercayaan terhadap fundamental ekonomi Indonesia, stabilitas sektor jasa keuangan, serta berbagai reformasi yang terus dilakukan di pasar modal domestik.
Advertisement
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan pengakuan dari MSCI menjadi bukti bahwa langkah-langkah yang ditempuh regulator dan pelaku pasar berada di jalur yang tepat.
“Kami juga mencatat pengakuan MSCI atas berbagai langkah reformasi integritas pasar modal yang telah dilakukan. Adapun sejumlah area yang masih menjadi perhatian merupakan bagian dari proses evaluasi yang konstruktif dan akan terus kami tindak lanjuti bersama seluruh pemangku kepentingan,” kata Friderica di Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Sebelumnya, pada Kamis (19/6/2026), MSCI telah merilis Global Market Accessibility Review 2026. Dalam laporan tersebut, tingkat aksesibilitas pasar modal Indonesia dinilai sebagai salah satu yang terbaik di antara negara-negara Emerging Markets di kawasan Asia Pasifik.
Penilaian itu menunjukkan bahwa pasar modal Indonesia dinilai semakin mudah diakses oleh investor global, sekaligus mencerminkan upaya berkelanjutan regulator dalam meningkatkan transparansi dan daya saing pasar keuangan nasional.
OJK menilai capaian ini menjadi modal penting untuk memperkuat posisi Indonesia di tengah persaingan pasar modal global yang semakin ketat.
Jadi Fondasi Penting
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan hasil penilaian MSCI menjadi pengakuan atas reformasi pasar modal yang dijalankan OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) dan seluruh pemangku kepentingan sejak awal 2026.
“Pengakuan terhadap capaian reformasi pasar modal ini tentu kita sambut positif. MSCI tidak hanya mempertahankan status Indonesia sebagai Emerging Markets, tetapi juga memberikan pengakuan bahwa berbagai langkah reformasi yang telah dan sedang kita jalankan berada pada arah yang tepat. Hal tersebut tercermin dari hasil penilaian market accessibility Indonesia yang terjaga baik,” kata Hasan.
Menurut dia, pengakuan tersebut menjadi fondasi penting untuk mendorong pertumbuhan pasar modal yang lebih sehat dengan tata kelola, transparansi, dan integritas yang semakin kuat.
Meski demikian, Hasan mengakui masih terdapat sejumlah ruang perbaikan yang perlu ditindaklanjuti. OJK berkomitmen untuk terus memperkuat komunikasi dan keterlibatan dengan penyedia indeks global, investor internasional, serta berbagai pihak terkait.
“Tentu kami melihat masih terdapat ruang perbaikan dan berbagai masukan yang perlu dicermati secara konstruktif. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus memperkuat engagement dengan global index providers, investor global, serta seluruh stakeholders terkait guna semakin meningkatkan kredibilitas, integritas, dan investability pasar modal Indonesia ke depan,” ujarnya.
Bukan Tujuan Akhir
Hasan menambahkan, keputusan MSCI sejalan dengan hasil evaluasi FTSE Russell yang sebelumnya juga mempertahankan posisi Indonesia dalam kelompok Secondary Emerging Markets.
“Pada April 2026, FTSE Russell sudah menempatkan Indonesia tetap berada di kelompok Secondary Emerging Markets, setara dengan beberapa major markets seperti Tiongkok dan India. Indonesia juga tidak masuk Watch List untuk peninjauan lebih lanjut oleh FTSE Russell. Kali ini MSCI mengumumkan hal serupa dan mempertahankan status kita di Emerging Markets, bahkan secara khusus memberikan highlight terkait inisiatif-inisiatif reformasi pasar modal yang telah dan sedang kita gulirkan,” kata Hasan.
Meski status Emerging Markets berhasil dipertahankan, OJK menegaskan hal tersebut bukan tujuan akhir. Regulator bersama SRO akan terus mempercepat implementasi berbagai agenda reformasi guna meningkatkan kredibilitas dan daya saing pasar modal Indonesia.
“Kami meyakini pasar modal Indonesia masih sangat prospektif dan menarik, baik bagi investor domestik maupun global. Hal ini didukung oleh fundamental perekonomian domestik yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, dan kinerja fundamental emiten yang secara umum masih sangat positif,” kata Hasan.
OJK juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah, Komisi XI DPR RI, SRO, pelaku industri, investor, dan seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung agenda reformasi pasar modal. Menurut OJK, capaian ini merupakan hasil kolaborasi bersama untuk membangun pasar modal Indonesia yang semakin transparan, berintegritas, dan berdaya saing global.