Liputan6.com, Jakarta - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) yang menaungi Gojek, mengumumkan akan mulai menerapkan potongan aplikasi sebesar 8% untuk layanan transportasi penumpang roda dua (GoRide) efektif mulai 1 Juli 2026.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam konferensi pers Selasa (23/6/2026) oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, sebagai bagian dari tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto terkait peningkatan kesejahteraan Mitra Pengemudi ojek online.
Advertisement
"Pemberlakuan komisi untuk layanan transportasi online beroda dua merupakan kebijakan yang selama ini ditunggu-tunggu oleh para pengemudi ojek online. Merupakan komitmen kami semua di DPR RI untuk mengawal proses panjang perjuangan teman-teman di ojek online. Hal ini menjadi komitmen Bapak Presiden Prabowo yang betul-betul berpihak terhadap seluruh pengemudi ojek online," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Sementara itu, Wakil Direktur Utama dan Deputi CEO GoTo Catherine Hindra Sutjahyo menyatakan mulai 1 Juli 2026, Gojek akan mengimplementasikan potongan aplikasi sebesar 8% untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua atau GoRide.
"Hal ini merupakan upaya kami untuk terus meningkatkan kesejahteraan para Mitra Pengemudi ojek online," kata dia.
Implementasi skema bagi hasil ini tentu tidak mudah dan akan memberikan tantangan bagi lini bisnis roda dua Perusahaan. Oleh karena itu, penyesuaian perlu dilakukan dengan mempertimbangkan aspek-aspek yang saling terkait, yaitu peluang pendapatan Mitra Pengemudi yang tetap terjaga, keterjangkauan harga layanan bagi pelanggan, dan keberlanjutan ekosistem.
Gojek akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan dalam memastikan implementasi kebijakan berjalan dengan baik serta memberikan manfaat bagi Mitra Pengemudi dan keberlanjutan ekosistem secara keseluruhan.
GoTo dan Grab Umumkan Potongan Ojol 8 Persen Mulai 1 Juli 2026 di DPR
Sebelumnya, GoTo dan Grab Indonesia resmi menerapkan potongan komisi maksimal 8 persen pada ojek online (ojol), mulai 1 Juli 2026.
Kebijakan tersebut diumumkan perwakilan kedua perusahaan dalam konferensi pers bersama pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
"Jadi mulai efektif tanggal 1 Juli 2026, GoTo Gojek Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua, yang kalau di Gojek kita sering memanggilnya GoRide begitu ya," ujar Wakil Direktur Utama GoTo Catherine Hindra Sutjahyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Menurut Catherine, kebijakan tersebut adalah tindak lanjut dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojol.
"Jadi ini akan efektif kembali lagi sekali lagi tanggal 1 Juli tahun ini, minggu depan, 8 persen potongan komisi ini," kata dia.
Sementara itu, CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi menyatakan, penerapan komisi 8 persen untuk layanan transportasi roda dua mulai awal Juli mendatang.
"Kami ingin menyampaikan bahwa Grab Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua, kalau di Grab namanya GrabBike. Dan implementasi ini akan efektif dimulai tanggal 1 Juli 2026," kata Neneng.
Pengumuman Disampaikan Usai Pertemuan DPR Bersama GoTo dan Grab
Ada pun pengumuman tersebut disampaikan setelah pimpinan DPR menggelar pembicaraan dengan pihak GoTo dan Grab.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, pembahasan tersebut untuk memastikan penerapan kebijakan yang selama ini ditunggu para pengemudi ojol.
"GoTo dan Grab yang tadi kami sudah mengadakan pembicaraan-pembicaraan bersama dengan Pak Cucun juga mengenai pemberlakuan tarif atau pemberlakuan komisi untuk kendaraan transportasi online roda dua yang penerapannya selama ini mungkin ditunggu-tunggu oleh pengemudi," ujar Dasco.