Gelar Perkara Tragedi Bintaro II Segera Digelar

Pihak kepolisian segera menggelar perkara kecelakaan maut KRL jurusan Serpong-Tanah Abang dengan sebuah truk tangki BBM milik Pertamina

oleh Widji Ananta diperbarui 07 Jan 2014, 22:27 WIB
Pihak kepolisian segera menggelar perkara kecelakaan maut KRL jurusan Serpong-Tanah Abang dengan sebuah truk tangki BBM milik Pertamina di perlintasan Pondok Betung, Bintaro, Jakarta Selatan, pada 9 Desember 2013 lalu. Untuk itu pihaknya menuturkan, agar Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Korlantas Mabes Polri, dan Laboratorium Forensik Polri segera mengeluarkan hasil investigasi.

"Kami harap minggu ini dapat terima hasilnya untuk kemudian dilakukan gelar perkara, guna menentukan siapa yang bertanggung jawab dalam kecelakaan tersebut," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/1/2014).

Selain itu, hasil investigasi diharapkan mampu memberikan kejelasan Standar Operasional Prosedur (SOP) di perlintasan kereta. Ia menambahkan, dengan penelitian ini maka nanti akan jelas bagian mana yang tidak berfungsi.

"Di sini ada kendaraan, ada korban, ada hal yang tidak sesuai dengan SOP. Seperti operasioanal KCJ, truk, orang yang operasikan, ini nantinya akan terlihat mana yang tidak jalankan fungsinya," tandas Rikwanto.

Seperti diketahui, insiden kecelakaan di siang bolong itu merenggut 7 orang nyawa termasuk masinis dan teknisi KRL. Sementara, untuk korban luka mencapai 78 orang luka bakar, termasuk sopir dan kernet mobil tangki bermuatan 24 ribu liter itu. (Mhs/Ans)

Baca juga :

Polda Metro: Tersangka Tragedi Bintaro II Ditentukan Awal 2014

Penyebab Tragedi Bintaro II Versi KNKT

KAI: Perlintasan Kereta Sebidang Hambat Perjalanan Kereta

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya