Selain Indonesia, Ini Deretan Negara Penghuni Emerging Market MSCI

Berikut deretan negara yang masuk emerging market di sejumlah kawasan Amerika, Asia Pasifik, dan Eropa.

oleh Gagas Yoga PratomoDiterbitkan 24 Juni 2026, 04:45 WIB
MSCI merilis Market Classification Review 2026.(Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia masih mempertahankan posisinya dalam kelompok Emerging Market (EM) berdasarkan hasil MSCI 2026 Market Classification Review yang dirilis pada 23 Juni 2026. Status tersebut menempatkan Indonesia sejajar dengan sejumlah negara berkembang dan negara maju utama dunia.

Melansir laporan MCSI, Rabu (24/6/2026), untuk kawasan Asia Pasifik (APAC), negara yang masuk kategori Emerging Market meliputi China, India, Indonesia, Korea Selatan, Malaysia, Filipina, Taiwan, dan Thailand. 

Adapun di kawasan Eropa, Timur Tengah, dan Afrika (EMEA), kelompok Emerging Market terdiri atas Republik Ceko, Mesir, Yunani, Hungaria, Kuwait, Polandia, Qatar, Arab Saudi, Afrika Selatan, Turki, dan Uni Emirat Arab.

Sementara di kawasan Americas, kelompok Emerging Market terdiri dari Brasil, Chile, Kolombia, Meksiko, dan Peru.

Dalam tinjauan ini, MSCI tidak mengubah status Indonesia, meski demikian MSCI memberikan sejumlah catatan terkait pasar modal Indonesia, terutama mengenai transparansi kepemilikan saham dan struktur free float. 

MSCI mengakui berbagai reformasi yang telah diumumkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), namun menegaskan efektivitas implementasi kebijakan tersebut akan terus dipantau.

MSCI menyatakan Indonesia tetap berada dalam kelompok Emerging Market untuk saat ini. Namun, perkembangan reformasi pasar modal hingga November 2026 akan menjadi faktor penting dalam penilaian MSCI berikutnya.

MSCI Pertahankan Status Indonesia sebagai Emerging Market

Pengunjung melintas di dekat monitor perkembangan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Sebelumnya, Indonesia masih mempertahankan statusnya sebagai Emerging Market dalam hasil MSCI 2026 Market Classification Review yang dirilis pada Selasa (23/6/2026). Meski demikian, MSCI memberikan perhatian khusus terhadap isu transparansi kepemilikan saham dan dugaan perdagangan terkoordinasi di pasar modal Indonesia.

Melansir laporan MSCI, Rabu (24/6/2026), MSCI mencatat masih adanya kekhawatiran dari investor institusi internasional terkait keterbukaan struktur kepemilikan saham dan akurasi perhitungan free float di pasar saham Indonesia. Menurut MSCI, isu tersebut dapat memengaruhi kemampuan investor untuk menilai likuiditas dan harga pasar secara wajar.

MSCI mengakui berbagai langkah perbaikan yang telah diumumkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). 

Reformasi tersebut mencakup peningkatan keterbukaan pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1%, klasifikasi investor yang lebih rinci, penerapan kerangka High Shareholding Concentration (HSC), serta rencana peningkatan persyaratan minimum free float menjadi 15%.

Meski menilai langkah tersebut sebagai perkembangan positif, MSCI menegaskan bahwa implementasi dan efektivitas jangka panjang dari kebijakan tersebut akan menjadi faktor penentu dalam penilaian berikutnya.

“MSCI akan terus menilai cakupan, konsistensi, dan efektivitas berkelanjutan dari langkah-langkah tersebut dalam konteks penentuan free float dan penilaian investabilitas secara lebih luas,” tulis MSCI dalam laporannya.

 

Peringatan MSCI

Layar monitor menunjukkan pergerakan pasar saham di lantai Bursa Efek Indonesia menjelang aktivitas perdagangan. (BAY ISMOYO/AFP)

MSCI juga memberikan peringatan, apabila kemajuan yang dinilai memadai tidak terlihat hingga MSCI Index Review pada November 2026, lembaga tersebut dapat mempertimbangkan berbagai opsi terkait perlakuan terhadap pasar Indonesia, termasuk membuka konsultasi mengenai kemungkinan reklasifikasi Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market.

Kepala Market Classification and Taxonomies MSCI, Raman Aylur Subramanian, mengatakan klasifikasi pasar harus mencerminkan pengalaman nyata investor internasional dalam mengakses suatu pasar. Oleh karena itu, setiap perubahan kondisi pasar akan terus dievaluasi secara berkala.

Dalam tinjauan tahun ini, MSCI juga mengumumkan peningkatan status Bulgaria dari Standalone Market menjadi Frontier Market, sementara Yunani tetap berada di jalur untuk naik kelas dari Emerging Market menjadi Developed Market pada Mei 2027.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terbaru

    Berita Terkini Selengkapnya