Liputan6.com, Jakarta - Kelompok pekerja Amazon Employees for Climate Justice (AECJ) resmi mengajukan gugatan pelanggaran hak sipil terhadap perusahaan.
Langkah hukum ini diambil setelah tiga engineers (insinyur) Amazon diduga diinvestigasi oleh pihak manajemen usai memberikan kesaksian publik yang mengkritik pembangunan pusat data berbasis kecerdasan buatan (AI).
Advertisement
Dilansir CNBC dan GeekWire via Engadget, Senin (22/6/2026), AECJ menuduh Amazon melanggar hukum Kota Seattle yang melarang korporasi mendiskriminasi karyawan berdasarkan ideologi politik, ras, agama, maupun usia.
Ketiga insinyur tersebut sebelumnya hadir dalam dengar pendapat Dewan Kota Seattle. Mereka mendesak pemerintah setempat untuk memperketat regulasi, termasuk menambahkan syarat penggunaan energi terbarukan dan perlindungan tenaga kerja terkait proyek pusat data AI.
Selain itu, para pekerja meminta pemerintah menghentikan ambisi industri teknologi yang dinilai ingin membangun kapasitas komputasi sebesar dan secepat mungkin sebelum regulasi resmi diterbitkan.
Desakan ini membuahkan hasil, yang mana Dewan Kota Seattle akhirnya menyetujui moratorium (penundaan) pembangunan pusat data AI selama satu tahun.
Ancaman Pemecatan vs Pembelaan Amazon
Pasca-dengar pendapat tersebut, ketiganya mengaku dipanggil secara terpisah oleh bagian Sumber Daya Manusia (HRD) Amazon.
Manajemen memberi tahu bahwa mereka sedang diinvestigasi terkait kesaksian yang mereka berikan. Berdasarkan dokumen gugatan, para pekerja mengklaim sempat diancam akan dikenakan sanksi disipliner hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).
Di sisi lain, Amazon membantah adanya ancaman pemecatan. Juru bicara Amazon, Margaret Callahan, menyatakan bahwa investigasi dilakukan semata-mata untuk meninjau status kesaksian para insinyur tersebut.
"Setelah meninjau kesaksian mereka, terlihat jelas bahwa mereka kemungkinan berbicara dalam kapasitasnya sebagai karyawan Amazon, bukan sebagai warga sipil pribadi," ujar Callahan.
Callahan menjelaskan Amazon memiliki prosedur ketat yang melarang karyawan berbicara atas nama perusahaan tanpa izin resmi. Meski begitu, ia menegaskan bahwa perusahaan sedang mendalami kasus ini dan memastikan tidak mendukung tindakan intimidasi atau retaliasi terhadap karyawan.
Rekam Jejak Perseteruan Amazon dan AECJ
Kasus ini menambah panjang daftar perseteruan antara Amazon dan karyawannya yang vokal terhadap isu lingkungan. Pada 2020, Amazon sempat memecat dua pendiri AECJ, Emily Cunningham dan Maren Costa, setelah keduanya mengkritik kebijakan iklim dan ketenagakerjaan perusahaan.
Kasus tersebut berakhir damai pada 2021 setelah kedua mantan karyawan menggugat Amazon atas pemecatan sepihak.
Sebagai bagian dari kesepakatan damai, Amazon diwajibkan membayar upah yang sempat tertahan serta memasang pengumuman yang menegaskan bahwa perusahaan tidak boleh memecat pekerja yang sedang memperjuangkan hak-hak mereka.