Liputan6.com, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana mengubah skema insentif bagi dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Selama ini, SPPG menerima insentif dengan jumlah sama yakni Rp 6 juta per hari.
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari menyebut, skema pembayaran yang selama ini diterapkan nyatanya tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan karena terdapat perbedaan signifikan skala layanan antar SPPG.
Advertisement
"Karena sebenarnya memang tidak tepat ketika Rp 6 juta per hari flat, padahal penerima manfaatnya ada yang 500, 1.500, ada yang 3.000, tetapi disamakan Rp 6 juta. Nah, itu beberapa hal yang nanti akan kami koreksi-koreksi lagi," kata Arumsari dalam konferensi pers di Kantor BGN, Kamis (18/6/2026).
Evaluasi Besar-besaran MBG
Dia menegaskan, evaluasi menjadi bagian dari upaya BGN melakukan reformasi tata kelola sekaligus efisiensi anggaran agar program MBG ke depan berjalan lebih proporsional dan berbasis kinerja.
Menurut Arumsaei, saat ini BGN tengah menyusun formula baru yang akan mempertimbangkan sejumlah variabel. Termasuk kapasitas produksi dapur, jumlah penerima manfaat, hingga efektivitas distribusi makanan di lapangan.
BGN membuka opsi klasterisasi SPPG berdasarkan wilayah. Termasuk perbedaan pendekatan antara daerah padat penduduk seperti Pulau Jawa dan wilayah dengan karakteristik khusus seperti daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
"Nanti tentu itu akan berbeda dengan Jawa, sistemnya, dapurnya, dan sebagainya juga nanti akan berbeda," ujarnya.
Selain itu, BGN tengah membahas skema baru ini bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI sebagai bagian dari penyusunan ulang desain anggaran dan mekanisme pembiayaan MBG tahun anggaran berikutnya.
"Jadi, tidak bisa kalau sekarang kan semua sama rata, Rp6 juta per hari, walaupun penerima manfaatnya 500, 1.000, 1.500, 3.000, itu kan tidak fair sebenarnya, ya," kata Arumsari.