Liputan6.com, Jakarta - PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) resmi mengumumkan jadwal pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2025. Pemegang saham yang tercatat dalam daftar pemegang saham pada tanggal yang ditentukan berhak menerima pembagian dividen yang akan dibayarkan pada Juli 2026.
Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Minggu (14/6/2026), jadwal pembagian dividen tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang diselenggarakan pada 10 Juni 2026.
Advertisement
ANTM menetapkan akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen (cum dividend) di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 19 Juni 2026. Sementara untuk pasar tunai, periode cum dividend berakhir pada 23 Juni 2026.
Setelah tanggal tersebut, investor yang membeli saham ANTM tidak lagi berhak atas dividen tahun buku 2025.
Adapun awal periode perdagangan saham tanpa hak dividen (ex dividend) di pasar reguler dan negosiasi jatuh pada 22 Juni 2026, sedangkan untuk pasar tunai berlaku mulai 24 Juni 2026.
Jadwal Lengkap Pembagian Dividen
Berdasarkan jadwal yang telah diumumkan perseroan, tanggal pencatatan pemegang saham yang berhak menerima dividen (recording date) ditetapkan pada 23 Juni 2026.
Artinya, investor yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada tanggal tersebut akan memperoleh hak atas pembagian dividen tunai ANTM tahun buku 2025.
Sementara itu, pembayaran dividen tunai kepada para pemegang saham dijadwalkan dilakukan pada 10 Juli 2026.
Berikut jadwal lengkap pembagian dividen ANTM Tahun Buku 2025:
- Cum Dividen Pasar Reguler dan Negosiasi: 19 Juni 2026
- Cum Dividen Pasar Tunai: 23 Juni 2026
- Ex Dividen Pasar Reguler dan Negosiasi: 22 Juni 2026
- Ex Dividen Pasar Tunai: 24 Juni 2026
- Recording Date: 23 Juni 2026
- Pembayaran Dividen Tunai: 10 Juli 2026
- Perseroan menyampaikan bahwa informasi mengenai tata cara dan jadwal pembagian dividen tersebut juga telah dimuat dalam ringkasan risalah RUPST Tahun Buku 2025 yang sebelumnya telah dipublikasikan kepada investor.
Dengan diumumkannya jadwal ini, investor ANTM kini dapat mulai mencermati periode cum dividend untuk memastikan hak atas dividen tunai yang akan dibagikan perseroan pada Juli mendatang.
Antam Tebar Dividen Rp 5,04 Triliun
Sebelumnya, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Antam (Persero) Tbk (ANTM) menyetujui pembagian dividen sebesar Rp 5,04 triliun atau 70% dari laba bersih Tahun Buku 2025 yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk.
Selain itu, sebesar Rp 2,16 triliun atau 30% ditetapkan sebagai saldo laba ditahan untuk mendukung pengembangan usaha penguatan fundamental bisnis, serta pelaksanaan berbagai proyek strategis Perseroan ke depan.
“Di tengah dinamika pasar global dan tantangan industri, Antam berhasil mencatatkan kinerja operasional dan keuangan terbaik sepanjang sejarah perseroan. Capaian ini mencerminkan kuatnya fundamental bisnis, efektivitas strategi yang dijalankan secara disiplin, serta komitmen seluruh insan Antam dalam mengoptimalkan potensi sumber daya mineral nasional untuk menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan bagi pemangku kepentingan,” ujar Direktur Utama Antam, Untung Budiharto di Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Selain itu, pemegang saham menyetujui perubahan susunan pengurus, serta rencana perseroan untuk menerima penugasan strategis pemerintah dalam rangka percepatan hilirisasi nikel dan pengembangan ekosistem baterai kendaraan listrik nasional.
Pada tahun 2025, Antam membukukan pendapatan sebesar Rp 84,64 triliun, meningkat 22% dibandingkan tahun sebelumnya. Perseroan juga mencatatkan laba bersih mencapai Rp 7,92 triliun, naik 106% dibandingkan capaian tahun 2024.