Liputan6.com, Jakarta - PT Pyridam Farma Tbk (PYFA) memutuskan menunda pelaksanaan Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II) atau rights issue II yang sebelumnya direncanakan perseroan.
Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (12/6/2026), manajemen menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kondisi pasar modal dan makroekonomi yang dinilai belum mendukung pelaksanaan aksi korporasi tersebut.
Advertisement
Perseroan menyatakan bahwa penundaan ini berkaitan dengan rencana PMHMETD II yang telah dipersiapkan sebelumnya. Namun, setelah melakukan evaluasi terhadap situasi pasar terkini, perusahaan memutuskan untuk menunda pelaksanaannya hingga waktu yang dianggap lebih tepat.
"Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kondisi pasar modal dan makroekonomi terkini yang dinilai belum kondusif untuk mendukung pelaksanaan PMHMETD II," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi tersebut.
Terus Pantau Kondisi Pasar
Meski demikian, PYFA menegaskan akan terus memantau perkembangan pasar dan mengevaluasi kembali peluang untuk melaksanakan rights issue tersebut ketika kondisi dinilai lebih stabil.
"Perseroan akan terus memantau perkembangan kondisi pasar dan akan mempertimbangkan kembali pelaksanaan PMHMETD II pada waktu yang dinilai lebih tepat setelah kondisi pasar menjadi lebih stabil dan kondusif," lanjut manajemen.
Perusahaan juga memastikan bahwa penundaan aksi korporasi ini tidak memberikan dampak material terhadap operasional maupun kondisi keuangan perseroan.
Dalam keterbukaan informasi tersebut, PYFA menyatakan bahwa penundaan PMHMETD II tidak berdampak secara material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan.