Pasar Kurang Kondusif, PYFA Tunda Rights Issue II

PYFA pilih tunda aksi korporasi PMHMETD II hingga waktu yang lebih tepat. Simak evaluasi lengkap dari manajemen di sini.

oleh Gagas Yoga PratomoDiterbitkan 12 Juni 2026, 12:35 WIB
Seorang berjalan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta. PT Pyridam Farma Tbk (PYFA) resmi menunda pelaksanaan rights issue II akibat kondisi pasar modal dan makroekonomi yang belum kondusif. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - PT Pyridam Farma Tbk (PYFA) memutuskan menunda pelaksanaan Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II) atau rights issue II yang sebelumnya direncanakan perseroan.

Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (12/6/2026), manajemen menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kondisi pasar modal dan makroekonomi yang dinilai belum mendukung pelaksanaan aksi korporasi tersebut.

Perseroan menyatakan bahwa penundaan ini berkaitan dengan rencana PMHMETD II yang telah dipersiapkan sebelumnya. Namun, setelah melakukan evaluasi terhadap situasi pasar terkini, perusahaan memutuskan untuk menunda pelaksanaannya hingga waktu yang dianggap lebih tepat.

"Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kondisi pasar modal dan makroekonomi terkini yang dinilai belum kondusif untuk mendukung pelaksanaan PMHMETD II," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi tersebut.

 

Terus Pantau Kondisi Pasar

Papan yang menunjukkan harga sejumlah saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). PT Pyridam Farma Tbk (PYFA) resmi menunda pelaksanaan rights issue II akibat kondisi pasar modal dan makroekonomi yang belum kondusif. (AP Photo/Tatan Syuflana)

Meski demikian, PYFA menegaskan akan terus memantau perkembangan pasar dan mengevaluasi kembali peluang untuk melaksanakan rights issue tersebut ketika kondisi dinilai lebih stabil.

"Perseroan akan terus memantau perkembangan kondisi pasar dan akan mempertimbangkan kembali pelaksanaan PMHMETD II pada waktu yang dinilai lebih tepat setelah kondisi pasar menjadi lebih stabil dan kondusif," lanjut manajemen.

Perusahaan juga memastikan bahwa penundaan aksi korporasi ini tidak memberikan dampak material terhadap operasional maupun kondisi keuangan perseroan.

Dalam keterbukaan informasi tersebut, PYFA menyatakan bahwa penundaan PMHMETD II tidak berdampak secara material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya