Kementerian ATR/BPN Dampingi Program Reforma Agraria Warga Kulon Progo DIY, Kelola Potensi Lokal

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) melakukan program Reforma Agraria di Desa Hargorejo, kini warga punya arah lebih jelas dan mampu mengelola usahanya secara mandiri.

oleh Tim NewsDiterbitkan 10 November 2025, 21:15 WIB
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) melakukan program Reforma Agraria di Desa Hargorejo. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Desa Hargorejo di Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi salah satu wajah keberhasilan program Reforma Agraria yang digagas oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN).

Wilayah yang dulunya dikenal dengan medan perbukitan dan punya keterbatasan akses, kini menjelma menjadi kampung produktif dengan usaha gula semut sebagai tumpuan ekonomi warga.

Hal itu seperti disampaikan Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan (P2) Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta Alfia Fathul Hidayati.

"Awalnya masyarakat sudah memproduksi gula batok dan gula semut, tapi terkendala di pemasaran dan peremajaan pohon kelapa. Setelah dilakukan pendampingan dari kerja sama BPN, kini warga punya arah yang lebih jelas dan mampu mengelola usahanya secara mandiri," ujar Alfia yang juga ikut mengawal pelaksanaan program Reforma Agraria pada tahun 2022-2023, melalui keterangan tertulis, Senin (10/11/2025).

Dia menjelaskan, program Reforma Agraria yang dijalankan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kulon Progo tidak berhenti pada penataan aset melalui sertifikasi tanah pada tahun 2016 dan 2019. Program itu, kata Alfia, berlanjut ke upaya menata akses ekonomi masyarakat.

"Melalui kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah hingga dunia usaha, Kementerian ATR/BPN melalui Kantah Kabupaten Kulon Progo membantu warga memperkuat kelembagaan kelompok tani, meningkatkan kapasitas produksi, hingga mendorong sertifikasi organik untuk produk gula semut," jelas Alfia.

 

Pendampingan

Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Gula Semut Nyawiji Mulyo, Sadiman menceritakan seperti apa produksi sebelumnya.

"Dulu kami memproduksi gula batok dan gula semut secara pribadi, belum terorganisir. Setelah ada sosialisasi Reforma Agraria, kami dibimbing untuk memperkuat kelompok dan membangun kelembagaan. Sekarang kami bahkan sudah bisa ekspor," tutur Sadiman.

Ia menambahkan, pendampingan dari Kantah Kabupaten Kulon Progo dan pihak swasta membuka wawasan petani untuk tidak hanya melayani pasar lokal, namun juga memenuhi standar ekspor.

"Dulu kami jual ke pasar sekitar, sekarang sudah bisa kirim dua kontainer sebulan lewat kerja sama dengan PT Nira Lestari Internasional," kata Sadiman.

Kemudian, Lurah Hargorejo, Bekti Murdayanto pun menyatakan bahwa Reforma Agraria betul membawa perubahan nyata bagi warganya. Khususnya, kata dia, bagi 100 petani gula semut Desa Hargorejo yang menjadi penerima manfaat program pendampingan usaha dan bagi Masyarakat Desa Hargorejo.

"Program (Reforma Agraria) ini tidak hanya mengurus sertipikasi tanah, tapi juga mendampingi warga agar bisa mengelola potensi lokal. Gula semut jadi ikon desa kami karena mampu menggerakkan ekonomi dan membuka lapangan kerja," terang dia.

"Kini, Hargorejo tak lagi sekadar dikenal sebagai desa di lereng perbukitan Kulon Progo. Dengan semangat gotong royong dan pendampingan berkelanjutan, Desa Hargorejo menjadi bukti Reforma Agraria bukan hanya soal tanah, tapi juga tentang menumbuhkan harapan dan kemandirian," tutup Bekti.

Infografis Journal_ Kerugian Ekonomi Akibat Sampah Sisa Makanan Capai Rp 500 Triliun per tahun (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya