Alasan Prabowo Angkat Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden

Said Iqbal memiliki pengalaman panjang dalam memperjuangkan kesejahteraan buruh.

oleh Lizsa EgehamDiterbitkan 08 Juni 2026, 19:15 WIB
Presiden Buruh Said Iqbal tiba di Kompleks Istana Kepresidenan pukul 15.48 WIB, Senin (8/6/2026). (Liputan6.com/Lizsa Egeham)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan alasan Presiden Prabowo Subianto menunjuk Presiden Partai Buruh Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Menurut dia, Said Iqbal memiliki pengalaman panjang dalam memperjuangkan kesejahteraan buruh.

"Sebagaimana yang kita ketahui bersama, Saudara Said Iqbal rekam jejaknya selama ini memang berkecimpung dan memperjuangkan isu ketenagakerjaan, terutama persoalan perburuhan," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (8/6/2026).

Prasetyo berharap, Said Iqbal dapat menjadi penyambung komunikasi antara pemerintah dan kalangan buruh. Selain itu, Prasetyo menjelaskan pengangkatan Said Iqbal merupakan alternatif dari pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh.

Adapun Dewan Kesejahteraan Buruh merupakan salah satu tuntutan organisasi buruh kepada pemerintah saat peringatan May Day 2025.

Namun, pemerintah menilai terdapat skema lain yang dapat ditempuh, yakni mengangkat tokoh buruh sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.

"Setelah kita pelajari, segala sesuatu yang ingin dicapai melalui dewan buruh tersebut bisa ditempuh dengan skema yang lain," jelasnya.

"Oleh karenanya, Bapak Presiden kemudian memutuskan untuk mengangkat salah satu tokoh buruh menjadi penasihat beliau di bidang ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh," sambung Prasetyo.

Dia memastikan tujuan pengangkatan penasihat khusus tersebut tetap sama dengan Dewan Kesejahteraan Buruh. Bahkan, kehadiran Said Iqbal dinilai dapat membuat komunikasi lebih cair dan tidak terhambat birokrasi.

"Secara esensi yang diharapkan adalah sama, terjadi komunikasi yang jauh lebih cair, jauh lebih intens, dan tidak birokratis dalam memperjuangkan apa yang selama ini diharapkan oleh kawan-kawan buruh, apalagi dalam situasi ekonomi saat ini," tutur Prasetyo.

 

Prabowo Lantik Said Iqbal

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di Istana Negara Jakarta, Senin (8/6/2026).

Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 58/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.

"Mengangkat Saudara Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh," kata Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama.

Prabowo kemudian membimbing Said Iqbal membacakan sumpah jabatan. Ia berjanji menjalankan tugas sebaik-baiknya dan menjunjung tinggi etika jabatan.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Said Iqbal.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," sambungnya.

Setelah itu, ia menandatangani berita acara pelantikan. Prabowo dan para menteri Kabinet Merah Putih kemudian memberikan ucapan selamat.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya