Terdakwa kasus terorisme, Umar Patek mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian usai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan sela di PN Jakarta Barat, Senin (5/3). Umar Patek yang diduga menjadi otak serangkaian aksi teror bom di wilayah Indonesia, itu didakwa JPU dengan sejumlah pasal pidana yang diancaman hukuman mati.(Antarafoto)

oleh agung.binarkoDiterbitkan 05 Maret 2012, 15:54 WIB
120305bfoto-umar-b.jpg
Terdakwa kasus terorisme, Umar Patek mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian usai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan sela di PN Jakarta Barat, Senin (5/3). Umar Patek yang diduga menjadi otak serangkaian aksi teror bom di wilayah Indonesia, itu didakwa JPU dengan sejumlah pasal pidana yang diancaman hukuman mati.(Antarafoto)
Terdakwa kasus terorisme, Umar Patek mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian usai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan sela di PN Jakarta Barat, Senin (5/3). Umar Patek yang diduga menjadi otak serangkaian aksi teror bom di wilayah Indonesia, itu didakwa JPU dengan sejumlah pasal pidana yang diancaman hukuman mati.(Antarafoto)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya