Terdakwa kasus terorisme, Umar Patek mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian usai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan sela di PN Jakarta Barat, Senin (5/3). Umar Patek yang diduga menjadi otak serangkaian aksi teror bom di wilayah Indonesia, itu didakwa JPU dengan sejumlah pasal pidana yang diancaman hukuman mati.(Antarafoto)
Terdakwa kasus terorisme, Umar Patek mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian usai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan sela di PN Jakarta Barat, Senin (5/3). Umar Patek yang diduga menjadi otak serangkaian aksi teror bom di wilayah Indonesia, itu didakwa JPU dengan sejumlah pasal pidana yang diancaman hukuman mati.(Antarafoto)
Diterbitkan 05 Maret 2012, 15:54 WIB120305bfoto-umar-b.jpg
Terdakwa kasus terorisme, Umar Patek mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian usai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan sela di PN Jakarta Barat, Senin (5/3). Umar Patek yang diduga menjadi otak serangkaian aksi teror bom di wilayah Indonesia, itu didakwa JPU dengan sejumlah pasal pidana yang diancaman hukuman mati.(Antarafoto)
POPULER
1 2 3 4 5
Berita Terbaru
Minta Hapus Pajak JHT, 1.500 Buruh Bakal Geruduk Kantor Purbaya
- 53 menit yang lalu
Bahlil Ungkap Penyebab Ekspor Listrik ke Singapura Belum Deal
- 1 jam yang lalu
Gandeng Bank Jakarta, OJK Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif Menuju Kota Global
- 1 jam yang lalu
Cadangan Devisa Indonesia Naik Jadi Rp 2.618 Triliun di Juni 2026
- 1 jam yang lalu
Masuk Usia 61 Tahun, Telkom Tancap Gas Gelorakan Transformasi Digital Nasional