Liputan6.com, Jakarta: Abdurrahman Wahid tetap akan maju sebagai calon presiden dari Partai Kebangkitan Bangsa. Namun Gus Dur--sapaan Abdurahhman Wahid--akan berada di luar sistem dan membentuk partai baru, apabila PKB mendukung kandidat presiden lain atau menyimpang dari kebijakan partai. "Saya akan keluar dari PKB dan bikin partai sendiri," kata Gus Dur seusai menghadiri Deklarasi Tim 2005 Rakyat Sejahtera di Jakarta, Sabtu (8/5).
Gus Dur menjelaskan, dirinya akan berada di luar sistem bukan berarti menjadi oposan. Sebab, menurut dia, oposisi cenderung berniat menjatuhkan lawan politiknya. Mantan Presiden RI ketiga ini akan bermain "di luar" dengan membuat tulisan yang bersifat kritikan terhadap kasus-kasus yang dianggap melanggar demokrasi. "Jadi nggak ada urusan dengan perkembangan politik yang ada," jelas dia.
Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama itu kembali menegaskan, dirinya tetap akan menunggu keputusan Mahkamah Agung atas tuntutan haknya sebagai warga negara dalam pencalonan presiden. Gus Dur merasa ada diskriminasi, sehingga ia tidak bisa maju sebagai calon presiden pada 5 Juli mendatang. Rencananya, putusan resmi MA akan diumumkan Senin pekan depan.
Sementara Ketua MA Bagir Manan secara tegas telah menolak melakukan judicial review atau uji materiil terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang persyaratan capres dan calon wakil presiden yang diajukan Gus Dur [baca: Gus Dur Sudah Mentok]. "Keputusan hak uji materiil itu sudah final," kata Bagir seusai ditemui Tim Sembilan PKB, Jumat malam.(DNP/Fransambudi dan Eko Purwanto)
Gus Dur menjelaskan, dirinya akan berada di luar sistem bukan berarti menjadi oposan. Sebab, menurut dia, oposisi cenderung berniat menjatuhkan lawan politiknya. Mantan Presiden RI ketiga ini akan bermain "di luar" dengan membuat tulisan yang bersifat kritikan terhadap kasus-kasus yang dianggap melanggar demokrasi. "Jadi nggak ada urusan dengan perkembangan politik yang ada," jelas dia.
Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama itu kembali menegaskan, dirinya tetap akan menunggu keputusan Mahkamah Agung atas tuntutan haknya sebagai warga negara dalam pencalonan presiden. Gus Dur merasa ada diskriminasi, sehingga ia tidak bisa maju sebagai calon presiden pada 5 Juli mendatang. Rencananya, putusan resmi MA akan diumumkan Senin pekan depan.
Sementara Ketua MA Bagir Manan secara tegas telah menolak melakukan judicial review atau uji materiil terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang persyaratan capres dan calon wakil presiden yang diajukan Gus Dur [baca: Gus Dur Sudah Mentok]. "Keputusan hak uji materiil itu sudah final," kata Bagir seusai ditemui Tim Sembilan PKB, Jumat malam.(DNP/Fransambudi dan Eko Purwanto)