Penjelasan PPATK Soal Korupsi di DKI Jakarta

Menurut PPATK, yang dimaksud terkorup itu bukan Pemerintah Daerah DKI.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 06 Des 2013, 07:57 WIB
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf menerangkan soal korupsi di DKI Jakarta. Menurut Yusuf, ada yang salah persepsi mengenai korupsi di Ibukota.

"Dulu statistik kami itu dikutip dengan cara yang tidak tepat, dikatakan itu DKI terkorup," kata Yusuf saat berkunjung ke SCTV Tower, Jakarta, Kamis (5/12/2013).

Menurut Yusuf, yang dimaksud terkorup itu bukan Pemerintah Daerah DKI. Melainkan orang-orang yang terindikasi korupsi yang ada di Jakarta. Seperti pelaku pengusaha, perusahaannya.

"Jakarta kan pusat bisnis, kalau oknum Pemdanya mah tidak terlalu banyak," kata Yusuf.

Lebih lanjut Yusuf menerangkan, beberapa waktu silam, PPATK telah melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adanya kasus korupsi dalam pengadaan lahan kuburan. Itu dilakukan oleh oknum di lingkungan Pemda DKI Jakarta.

"Itu sudah diproses hukum," katanya.

Lalu adakah perbedaan antara periode Gubernur DKI Jakarta terdahulu dengan yang sekarang? Menurut Yusuf, pihaknya belum menemukan ada hal yang mencurigakan dari Pemda DKI periode yang sekarang.

"Kita belum menemukan. Memang ada perubahan tapi tidak lagi seperti dulu," tukas Yusuf. (Osc/Ali)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya