Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi secara terbuka menyampaikan rencana denda tinggi untuk warga yang membuang sampah sembarangan guna memaksa masyarakat tertib hukum.
"Orang kita ini kalau tidak didenda secara riil, tidak akan tertib hukum dan sosial. Hanya bisa dilakukan dengan denda setinggi-tingginya," ujar Jokowi di sela-sela peresmian Kantor Cabang Bank DKI di Pekanbaru, Riau, Sabtu (16/11/2013).
Pemerintah Provinsi Riau belum lama ini juga mengumumkan bakal memberlakukan denda sebesar Rp 500 ribu bagi setiap orang yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Kebijakan tersebut mengikuti aturan denda di Jakarta. Mengenai penerapan kebijakan denda itu, Jokowi mengatakan, paling lambat dilaksanakan pada awal tahun 2014 setelah ada sosialisasi kepada masyarakat.
"Tinggal kita putuskan mulai dilaksanakan bisa pada Desember atau Januari," ujar mantan Walikota Solo itu.
Jokowi memuji keberhasilan Pemerintah Singapura untuk menertibkan masyarakat dengan menerapkan denda tinggi. Sehingga bisa menjadi salah satu patokan kebijakan di Jakarta.
"Singapura contohnya. Kenapa orang takut merokok dan buang sampah sembarangan? Karena, ada dendanya," ucap Jokowi.
Menurut dia, kebijakan denda merupakan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) yang sudah ada sejak lama di DKI Jakarta. "Perda sudah lama, tapi tidak pernah diimplementasikan," ujarnya.
Ia menyadari, kebijakan itu tidak akan berhasil tanpa pelaksanaan dan pengawasan yang kuat dan tegas tanpa pandang bulu, sehingga pihaknya terus berkoordinasi dengan penegak hukum. "Kita bekerja sama dengan Polri dan Satpol PP," demikian Jokowi. (Ant/Riz)
Jokowi: Denda Buang Sampah Tinggi Biar Tertib, Seperti Singapura
Gubernur Jokowi menyampaikan rencana denda tinggi untuk warga yang membuang sampah sembarangan.
diperbarui 16 Nov 2013, 14:14 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Air Danau Kelimutu Berubah Warna Pertanda Bahaya, Warga dan Wisatawan Diimbau Patuhi Radius Aman
8 Momen Raffi Ahmad dan RANS Family Manasik Haji Furoda, Per Orang Rp 295 Juta
Sapu Bersih Pacers, Celtics Lolos NBA Finals 2024
Gandeng SMK, Begini Cara Fuso Cetak Mekanik Andal Lewat Program Smart
Korban Tewas Akibat Topan Remal Jadi 16 Orang, 35.483 Rumah di Bangladesh Hancur
MU Terancam Gagal Main Liga Europa, 11 Wakil Indonesia Berlaga di Singapore Open
Lantik 25.482 Anggota PPS, KPU Jatim Mulai Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024
Gaji Pekerja Dipotong 3% untuk Iuran Tapera, Ternyata Ini Tujuannya
Erina Gudono Menambah Bacaan 2 Surat Alquran dan Beberapa Doa Setiap Hari Sejak Hamil
Apa itu Latte? ini Bedanya dengan Espresso, Cappuccino, dan Moccacino
Dukung Peningkatan Literasi Kesehatan Masyarakat Tanjung Pinang, HMI Malaysia Resmikan Kantor Perwakilan ke-14 di Riau
Top 3 Berita Bola: Belum Lama Ditendang Barcelona, Xavi Hernandez Ditawari Pekerjaan Baru di Stamford Bridge