2 Pejabat Korupsi Aset PPD, Ahok: Makin Ditangkap Makin Bagus!

Kedua pejabat PPD itu, yakni mantan Direktur Keuangan PPD Hendarko Hudoyo dan mantan Direktur Operasional PPD Asep Koesnan.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 12 Nov 2013, 17:06 WIB
Di tengah proses permintaan hibah Perum Pengangkutan Djakarta (PPD) menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, terjadi kasus dugaan korupsi. 2 Pejabat BUMN PPD ditahan karena tersangkut kasus korupsi penjualan aset PPD. Hibah berarti mengalihkan secara keseluruhan utang dan aset PPD.

"Justru makin ditangkap makin bagus dong," ujar Ahok di Balaikota DKI, Jakarta, Selasa (12/11/2013).

Wakil Gubernur DKI Jakarta bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama itu yakin kasus ini tak akan menganggu proses hibah. Kedua pejabat PPD yang dicokok itu yakni mantan Direktur Keuangan PPD Hendarko Hudoyo dan mantan Direktur Operasional PPD Asep Koesnan.

"Ya itu yang nggak beres sampai sekarang asetnya gimana. Tapi nggak ada pengaruh," katanya.

Ahok mengapresiasi pembongkaran kasus penyelewengan aset PPD. Mantan Bupati Belitung Timur itu menilai, proses hibah kemungkinan akan menjadi lebih mudah karena tak ada lagi yang perlu dipertimbangkan untuk pengambilalihan PPD oleh Pemprov DKI.

Alasannya, hingga kini proses hibah masih tertahan di Kementerian Keuangan terkait pengalihan aset dari BUMN menjadi BUMD. "Tinggal bubarin, kasih kita. Sekarang sih yang penting beli bus dulu lah," pungkas Ahok. (Ndy/Ism)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya