Perintah Penangkapan Tommy Lahir dari Rasa Heran

<I>Presiden Abdurrahman Wahid merasa heran, saban kasus Soeharto hendak disidangkan selalu terjadi ledakan. Ia pun mengeluarkan perintah penangkapan Tommy Soeharto.</I>

oleh Liputan6Diterbitkan 15 September 2000, 19:01 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Gus Dur tak habis pikir. Saban kasus mantan Presiden Soeharto hendak disidangkan, selalu terjadi pengeboman. Itu sebabnya, seolah tanpa berpikir panjang, Presiden yang kerap dinilai mbeling ini menegaskan, penegakan hukum di Indonesia akan tetap dijalankan, tak terkecuali terhadap Soeharto, orang kuat di zaman Orde Baru. Presiden Wahid juga meminta agar persidangan Soeharto digelar secara in absentia, menyusul untuk kedua kalinya, Soeharto tak menghadiri persidangan.

Masih menyangkut soal penegakan hukum, Kepala Negara terus menyinggungnya dalam sebuah dialog dengan jamaah seusai shalat Jumat di Masjid Al Musyawaroh di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (15/9). Dikemukakan Gus Dur, dirinya telah memerintahkan aparat kepolisian untuk menangkap putra bungsu Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy. Bahkan, perintah serupa juga diarahkan terhadap Habib Ali Baagil. Sayang, tak ada sedikit pun penjelasan motif perintah tersebut, selain pernyataan keheranannya terhadap ledakan bom yang kerap terjadi menjelang peradilan Soeharto.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama itu sempat berharap, semua rangkaian peristiwa dipelajari terlebih dahulu, sehingga diketahui keterkaitan satu sama lain. Tak cuma itu, Gus Dur mengaku dirinya telah menghubungi Ketua Gerakan Pemuda Anshor Syaifulloh Yusuf untuk menanyakan kegiatan Barisan Serbaguna. Tujuannya adalah, mendeteksi gerakan-gerakan pendukung mantan Soeharto. Tapi, kata Gus Dur, hal itu dilakukan bukan untuk perkelahian, tapi hanya dalam rangka menyampaikan pendapat.(RSB/AWD/Esther Mulyanie dan Jhony Akbar)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya