Yunus Yosfiah: "Tak Ada Instruksi Pembunuhan Wartawan"

Perserikatan Bangsa Bangsa memerintahkan menangkap Yunus Yosfiah, mantan Komandan Operasi Susi di Timor Timur. Ini buntut tewasnya lima wartawan asing di Balibo tahun 1975.

oleh Liputan6Diterbitkan 03 Februari 2001, 20:55 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Letnan Jenderal Purnawirawan Yunus Yosfiah terancam hukuman maksimal seumur hidup atas dugaan membunuh lima wartawan asing dalam Insiden Balibo di Timor Timur pada 1975. Sanksi tersebut keluar setelah Perserikatan Bangsa Bangsa, baru-baru ini, mengeluarkan perintah penangkapan terhadap mantan Menteri Penerangan semasa pemerintahan Presiden B.J. Habibie itu. Tapi, kepada reporter SCTV Arief Suditomo, Yunus membantah semua tuduhan atas dirinya dalam dialog Liputan 6 SCTV, Sabtu (3/1) petang.

Bagi Yunus, ia siap dihadapkan ke sidang pengadilan untuk membuktikan tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Kendati demikian, ia tak bisa memungkiri bahwa dirinya heran. Sebab, tuduhan yang mulai merebak sejak 1982-1983 itu muncul kembali belakangan ini. Padahal, Yunus mengaku sudah menjelaskan berkali-kali kepada pers bahwa dirinya tak terlibat dalam peristiwa 26 tahun silam itu.

Keheranan Yunus bertambah, karena selama bertugas di sana ia mengaku tak mengetahui wartawan itu, baik sebelum atau setelah kematiannya. Namun, Yunus mengakui memang saat itu ia menjabat sebagai Komandan Pasukan Elite Operasi Susi, sebuah operasi penyelamatan pengungsi warga Timor Timur yang diserang Fretilin. "Saya pun tak menerima laporan tentang kematian kelima wartawan, serta tak ada instruksi untuk membunuh wartawan itu," kata Yunus. Kelima wartawan yang tewas itu adalah, Malcom Rennie dan Brian Piters asal Inggris, Greg Shacleton dan Tony Stewart asal Australia, serta Garry Cunningham asal Selandia Baru.

Sejauh ini, Yunus mengaku belum mempersiapkan upaya hukum untuk menanggapi tuduhan pembunuhan itu. Tetapi dalam waktu dekat ia akan menghubungi Markas Besar TNI untuk membicarakan tuduhan tersebut.(YYT)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya