Ombudsman: Publik Keluhkan Penyelidikan dan Penyidikan Polri

Praktik mal administrasi yang terjadi di kepolisian sebagian besar meliputi penundaan berlarut dalam penyelidikan atau penyidikan.

oleh Liputan6 diperbarui 07 Nov 2013, 11:54 WIB
Lembaga pengawasan pelayanan publik Ombudsman memaparkan beberapa pelayanan Polri, yang paling banyak dikeluhkan masyarakat. Ada 2 layanan Polri yang menjadi perhatian publik.

"Praktik maladministrasi yang terjadi di kepolisian sebagian besar meliputi penundaan berlarut dalam penyelidikan atau penyidikan," kata Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana dalam rapat koordinasi dengan Polri di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (7/11/2013)

Danang mengungkapkan, instansi Polri menempati peringkat kedua paling banyak pengaduan dari masyarakat terutama terkait pelayanan. Peringkat ini terus bertahan sejak 2008.

"Juga administrasi dan informasi yang tidak memadai serta penyimpangan prosedur. Jenis perilaku maladministrasi ini harus segera dibenahi," ungkap Danang.

Danang menegaskan, permasalahan seperti ini harus segara dibenahi dan diperbaiki, terutama jajaran yang paling bawah. Namun, Danang mengapresiasi kepolisian yang sudah berupaya melaksanakan reformasi birokrasi.

"Hal ini perlu segera ditindaklanjuti guna membangun image dan public trust yang lebih baik terhadap Polri," tegas Danang. (Mvi/Ism)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya