Fakta Balita Tewas di Kontrakan Bekasi: Paman ODGJ Tak Minum Obat 2 Hari

Paman korban berinisial G (18), diketahui mempunyai riwayat gangguan kejiwaan dan sudah dua hari tidak minum obat.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 28 Mei 2026, 23:13 WIB
Rumah kontrakan di Jatisampurna, Kota Bekasi, yang menjadi TKP penemuan jasad balita penuh luka tusuk. (Liputan6.com/ Dok Ist)

Liputan6.com, Bekasi - Fakta terungkap dalam kasus tewasnya balita 2,5 tahun di kontrakan Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi. Hasil penyelidikan awal, paman korban berinisial G (18), diketahui mempunyai riwayat gangguan kejiwaan. G bahkan dikatakan sudah dua hari tidak mengonsumsi obat.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Andi Muhammad Iqbal mengatakan, hasil penyelidikan mengungkap G sebelumnya pernah menjalani pengobatan ke psikiater.

"Memang ada gangguan kejiwaan dan rutin mengonsumsi obat," kata Iqbal saat dihubungi, Kamis malam (28/5/2026).

Namun dua hari sebelum kejadian, obat yang biasa dikonsumsi G habis.

"Dua hari ini dia tidak konsumsi obat karena ibunya tidak ada uang untuk membeli lagi obatnya," katanya.

Polisi kini masih mendalami peran G dalam kasus kematian balita berinisial A (2,5), yang ditemukan meninggal di kontrakan Jatisampurna, Kota Bekasi pada Rabu malam (27/5/2026). G sendiri ditemukan terluka parah di lokasi kejadian.

"Masih kita dalami. Kita tunggu kondisinya membaik dulu untuk diminta keterangan," katanya.

Balita A ditemukan tewas dengan banyak luka tusuk dan sayatan. Luka ditemukan di kepala, wajah, badan hingga selangkangan korban.

"Pipinya sampai mulutnya," kata Iqbal.

Sementara G mengalami luka tusuk di dada dan luka sayatan di bagian pipi kiri serta kanan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya