Pengacara Hercules Diduga Ikut Memeras Warga Kapuk Jakarta Barat

Kuasa Hukum Hercules Rozario Marshal, Boyamin Saiman disebut-sebut ikut berperan dalam aksi premanisme di yang terjadi di Kapuk, Jakarta.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 28 Okt 2013, 19:27 WIB
Kuasa Hukum Hercules Rozario Marshal, Boyamin Saiman disebut-sebut ikut berperan dalam aksi premanisme di yang terjadi di Kapuk Kebun Sayur Pertamina RT 06 RW 07 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Atas aksi itu, Tim Pemburu Preman Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat membekuk 30 preman diduga anak buah Hercules.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Boyamin diduga terlibat dalam aksi pemerasan terhadap warga sekitar dan kerap melakukan intimidasi terhadap korbannya. Tak hanya itu, Boyamin juga melakukan pemaksaan terhadap sejumlah korbannya untuk membayar sejumlah uang.

"Korban dipaksa menandatangani surat pernyataan bermaterai bahwa uang yang dibayarkan kepada Hercules murni kerja sama. Sehingga yang terjadi seolah-olah tak ada tekanan atau pemerasan," kata seorang sumber di Jakarta, Senin (28/10/2013).

Tak sampai disitu, Boyamin dan orang suruhannya juga diduga kerap melakukan pemaksaan agar korbannya mencabut BAP yang telah dilaporkan kepada polisi.

"Ada yang korbannya sekarang tinggal di Surabaya juga diintimadasi dan disuruh cabut BAP-nya," tambah sumber itu.

Sementara itu secara terpisah, Boyamin Saiman membantah semua tuduhan tersebut. Boyamin mengaku tidak pernah bertemu dengan para korban.

"Jika itu saya lakukan, sama saja dengan bunuh diri," kata Boyamin ketika dihubungi. (Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya