Pemuda Berusia 16 Tahun Hampir Jadi Anggota Parlemen Nigeria

Pemuda asal Zaria, Nigeria, menarik perhatian publik setelah kiprahnya di dunia politik menjadi sorotan.

oleh Erin Rahayu PutriDiterbitkan 25 Mei 2026, 21:17 WIB
Ilustrasi bendera Nigeria. (Unsplash/Emmanuel Ikwuegbu)

Liputan6.com, Abuja - Seorang remaja di Nigeria menjadi sorotan publik setelah didiskualifikasi dari proses seleksi calon anggota parlemen akibat dugaan pemalsuan usia.

Pria bernama Mahmud Sadis Buba itu sebelumnya mengaku berusia 30 tahun dan mencalonkan diri untuk kursi Dewan Perwakilan Rakyat melalui All Progressives Congress (APC).

Dilansir dari Oddity Central pada Senin (25/5/2026), popularitas Buba meningkat setelah video proses seleksi partai viral di media sosial Nigeria. Dalam video tersebut, pria yang dijuluki “Abin Al-Ajabin Zazzau” atau “Keajaiban Zaria” itu menyatakan ingin mengabdi kepada masyarakat dan mengaku lahir pada 2 Agustus 1995.

Namun kontroversi muncul setelah sejumlah dokumen yang bocor, termasuk paspor, identitas nasional, akta kelahiran, dan catatan sekolah, menunjukkan tahun kelahiran 2010.

Seorang mantan guru juga mengaku pernah mengajar Buba saat masih duduk di bangku sekolah menengah pertama dan menyebut usianya baru sekitar 16 tahun.

Berdasarkan aturan di Nigeria, calon anggota Majelis Nasional minimal harus berusia 25 tahun. Jika dokumen tersebut benar, maka Buba tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri dan masih tergolong anak di bawah umur menurut hukum Nigeria.

APC sempat membela Buba dan menyebut isu tersebut sebagai kampanye fitnah. Namun setelah berbagai bukti terus bermunculan, partai akhirnya mendiskualifikasi Buba atas dugaan pemalsuan usia.

Kasus ini memicu perdebatan publik di Nigeria, termasuk mengenai bagaimana Buba bisa lolos dalam tahap awal proses seleksi partai politik.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya