Gatot Resmi Dibebastugaskan BPK Mulai Hari Ini

"Jadi Gatot sekarang sudah diberhentikan sementara dari tugas dan jabatan sebagai auditor utama BPK," ujar Sekjen BPK Hendar Ristriawan.

oleh Liputan6 diperbarui 16 Okt 2013, 15:06 WIB
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akhirnya membebastugaskan Gatot Supiartono, auditor utama BPK yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus pembunuhan Holly Angela.

Demikian dikatakan Sekretaris Jenderal BPK Hendar Ristriawan. Ia mengatakan, untuk menggantikan posisi Gatot, BPK sudah menunjuk pelaksana harian keuangan negara 1, Barlean Suwondo.

"Jadi saudara Gatot sekarang sudah diberhentikan sementara dari tugas dan jabatannya sebagai auditor utama BPK. Nah, untuk melaksanakan tugas auditor utama BPK itu diangkat pelaksana harian auditor utama keuangan negara 1 Pak Barlean Suwondo," kata Hendar di Gedung BPK, Jalan Gatot Subroto Nomor 31, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2013).

Hendar menuturkan, Gatot dibebastugaskan dari jabatannya untuk sementara waktu. Sebab, ia harus menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian.

"Dibebastugaskannya sementara sambil menunggu proses di Polda, kan belum terbukti," tutur Hendar.

Hendar berharap, kasus yang menimpa Gatot bisa selesai secepatnya, agar BPK juga bisa memastikan jabatan Gatot di BPK. "Saya mewakili BPK, semoga segera cepat selesai dan baik semuanya," tandas Hendar. (Rmn/Yus)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya