Keluarga Korban Pembunuhan Wanita di Bogor Minta Balasan Setimpal

Keluarga korban pembunuhan wanita di Jalan Sholeh Iskandar, Bogor, meminta pelaku dijatuhi hukuman maksimal.

oleh Delvira HutabaratDiterbitkan 24 Mei 2026, 16:33 WIB
Video viral kejar-kejaran antara aparat kepolisian dan pelaku pembunuhan seorang wanita di Kota Bogor. Proses pengejaran intensif tersebut dilaporkan terjadi di kawasan jalur Cilawu, Kabupaten Garut. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah menetapkan tersangka kasus pembunuhan wanita di Jalan Sholeh Iskandar (Sholis) Kota Bogor, Jawa Barat. Keluarga pun minta pelaku dihukum berat.

"Harapan saya dan keinginan saya untuk pelaku dihukum setimpal perbuatannya. Dia menghilangkan nyawa seseorang berarti dia harus hilang nyawa juga, itu keinginan saya. Nyawa harus dibalas nyawa. Kalau bisa ya dihukum mati, paling enggak seumur hidup," kata paman sekaligus orang tua angkat korban, Syamsudin, pada wartawan, Minggu (24/5/2026).

Dia meyakini bahwa korban tak ada kesalahan terhadap pelaku.

"Anak saya yang tidak mempunyai salah. Toh, kalau memang seseorang mau mengambil sesuatu dari dia, apakah itu harta, perhiasan, mobil, silahkan. Tapi jangan mengambil haknya yang Maha Kuasa, yaitu menghilangkan nyawa seseorang," ungkap Syamsudin.

Di sisi lain, dia dan pihak keluarga mengucapkan terima kasih ke pihak kepolisian, karena cepat menangkap pelaku.

"Saya, selaku pribadi dan orang tua dari almarhumah, mengucapkan beribu-ribu terima kasih kepada pihak kepolisian. Dengan waktu yang sesingkat-singkatnya, enggak bisa dihitung jam, tetapi semua bisa terungkap. Dari Almarhumah dibuang dari atas tol, kemudian tidak membawa identitas, dengan sidik jari sudah terbongkar identitas almarhmah," kata Syamsudin.

Pelaku Diduga Bunuh dan Lempar Wanita dari Tol Bogor Ditahan

Sebelumnya, pelaku pembunuhan wanita berinisial AA (25), yang tewas di Jalan Sholeh Iskandar, Kota Bogor, Jawa Barat, telah ditangkap tim Polresta Bogor Kota dan Polda Jawa Barat.

"Pelaku sudah kita amankan dan sudah kita tetapkan tersangka, berserta barang bukti juga sudah kita amankan," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Bagus Azi Lesmana Putra saat dikonfirmasi, Minggu (24/5/2026).

Dia pun menegaskan, pelaku memang melempar korban dari atas Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) ke jalan Sholis.

"Benar korban dilempar dari atas tol ke bawah (ke jalan Sholis). Cukup ya, kita sampaian saat press release besok," jelas Bagus.

Kejar-kejaran

Sebelumnya, aparat Kepolisian Resor Kota (Polrestabes) Bogor Kota berhasil meringkus pelaku pembunuhan seorang wanita yang jasadnya ditemukan di pinggir Jalan Soleh Iskandar, kawasan Yasmin, Tanah Sareal, Kota Bogor. Terduga pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari enam jam pascakejadian pada Sabtu (23/5/2026) dini hari.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro, menjelaskan bahwa jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga sekitar pukul 01.15 WIB. Menindaklanjuti temuan tersebut, tim penyidik langsung bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Kami melakukan pengejaran terhadap yang diduga melakukan pembunuhan tersebut dan alhamdulillah pukul 07.00 sudah kita tangkap,” ujar Rio dalam keterangan resminya, Sabtu (23/5/2026) malam.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mengumpulkan sejumlah alat bukti di lapangan. Salah satu fokus utama penyidik adalah mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berada di sepanjang jalur perlintasan yang dilalui oleh pelaku maupun korban.

“Itu satu kesatuan yang utuh yang tidak mungkin kita pisahkan. Bukti alat-alat bukti sedang kita kumpulkan termasuk CCTV yang ada sepanjang perjalanan,” kata Rio menambahkan.

Mengenai kedekatan antara keduanya, Rio mengungkapkan bahwa korban diketahui sempat pergi keluar bersama dengan pelaku sebelum insiden maut tersebut terjadi. Kendati demikian, status hubungan pastinya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh tim satreskrim.

“Ya sama si pelaku itu, tapi hubungan lagi kita dalami supaya kami dapat data-data secara komprehensif,” jelasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya