Ketiga tersangka kasus suap yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar keluar dari Gedung KPK tanpa mengeluarkan sepatah kata pun. Dimulai dari Cornelius Nalaw yang keluar pada pukul 12.00 WIB. Dengan menggunakan rompi tahanan KPK, Cornelius terlihat panik dan tergesa-gesa memasuki mobil tahanan KPK.
Cornelius sendiri diperiksa selama 3 jam sejak pukul 21.00 WIB. Setengah jam berselang, pengacara yang terlibat suap Pilkada Lebak, Banten, Susi T Handayani keluar dari gedung KPK Sabtu (5/10/2013) dini hari, pukul 12.30 WIB.
Susi berjalan menuruni anak tangga sambil terus menutupi wajahnya dengan tas coklat yang dibawanya hingga ke mobil tahanan. Dengan rompi tahanan KPK, lagi-lagi berondongan pertanyaan dari wartawan pun tak dihiraukan.
Terakhir, TB Chairy Wardhana alias Wawan keluar Gedung KPK sekitar pukul 02.30 WIB. Wawan yang juga adik kandung Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah itu, keluar dengan wajah letih dan hanya melempar senyum kepada para awak media yang menunggu sejak sore tadi. Ketiganya kini harus menyusul Chairun Nisa yang sebelumnya menangis meninggalkan Gedung KPK ke rutan KPK.
Sebelumnya, tersangka penerima suap kasus sengketa pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Chairun Nisa menangis saat ditanya perihal uang yang ia bawa ke rumah Akil pada Rabu 2 Oktober 2013 malam lalu.
KPK menangkap tangan Akil bersama Chairunnisa, dan pengusaha Cornelis di rumah dinas Akil di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Dari sana, penyidik KPK meluncur ke Hotel Red Top, di wilayah Jakarta Pusat untuk menangkap Hambit Bintih. Di hotel ini KPK juga membawa staf Hambit berinisial DH alias Dhani.
KPK juga mengamankan sejumlah uang dolar Singapura dan dolar AS senilai Rp 2,5 miliar hingga Rp3 miliar. Tim juga menyita mobil Toyota Fortuner warna putih yang ditumpangi Chaerunnisa dan Cornelis ke rumah Akil
Tak lama setelah mengamankan kelima orang tersebut, tim penyidik KPK kembali menangkap 2 orang yang diduga terlibat kasus suap bersama Akil. Kedua orang itu, yakni Tubagus Chaery Wardana yang ditangkap di Jalan Denpasar, Kuningan, Jaksel, dan Susi Tur Andayani, di kawasan Lebak, Banten.
KPK pun menetapkan status tersangka terhadap Susi Tut Andayani dan Tubagus Chaery Wardhana yang juga suami Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany sekaligus adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Kasusnya, dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Banten. Sementara, Dhani yang sempat ikut diperiksa akhirnya dibebaskan KPK. (Riz)
Usai Diperiksa, 3 Tersangka Suap Akil Mochtar `Bungkam`
Ketiga tersangka kasus suap yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar keluar dari Gedung KPK.
diperbarui 05 Okt 2013, 03:24 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Makna Rambut bagi Happy Salma dan Ariel Tatum, Lebih dari Sekadar Simbol Kecantikan
VIDEO: Dampak Kenaikan Harga Gula Pasir, Pemilik Toko Roti Terpaksa Menaikkan Harga Kue
Saat Sri Mulyani Rela Rapat saat Malam Minggu di Kantor Bea Cukai Imbas Kasus Viral
Usai Sukses Menangkan Prabowo-Gibran di Jawa Timur, Khofifah Siap Maju ke Pilgub Jatim Bareng Emil Dardak
Asal Muasal Kambing Qurban Pengganti Ismail, Keterangan Ibnu Abbas dan Ibnu Katsir
Kepribadian Berdasarkan Bentuk Ujung Jari Telunjuk, Mana Milikmu?
Air Laut Sempat Surut usai Gempa Garut, Kata Warga Pesisir Selatan
Induk Usaha Google Bakal Tebar Dividen untuk Pertama Kali
Artis Rio Reifan Positif Sabu
Gerindra: Susunan Kabinet Prabowo-Gibran Masih Dikomunikasikan dengan Parpol Pengusung
Donald Trump Kena Denda Rp 7,3 Triliun, Bisakan Investasinya di Kripto untuk Lunasi?
BNPB: Rumah Rusak Akibat Gempa Garut Bertambah Jadi 110 Unit, Korban Luka 8 Orang