Akil Mochtar Tersangka, 2 Hakim MK Siap Diperiksa KPK

"Kalau dibutuhkan saya siap. Bu Farida juga siap," kata Anwar

oleh Silvanus Alvin diperbarui 04 Okt 2013, 14:52 WIB
Sebelum Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sidang sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, di MK telah memasuki  tahap pleno sebelum akhirnya diputuskan. 2 Hakim Konstitusi lain yang juga menangani perkara itu, Anwar Usman dan Maria Farida Indrati menyatakan siap diperiksa KPK.

"Kalau dibutuhkan saya siap. Bu Farida juga siap," kata Anwar kepada Liputan6.com di Gedung MK, Jakarta, Jumat (4/10/2013).

Anwar juga menegaskan dirinya tidak akan mangkir dalam pemeriksaan yang akan dijadwalkan KPK. "Hakim Konstitusi, tidak hanya saya saja semua siap. MK akan beri akses pada KPK," jelasnya.

Terkait dengan putusan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Anwar menjelaskan hal tersebut sedang diplenokan 8 Hakim Konstitusi dan proses hukum tetap berjalan meski tanpa Ketua MK. Putusan sengketa itu nantinya berkekuatan hukum tetap.

"Dan semua bersifat final. Tidak akan di-review lagi," tukas Anwar. (Adi/Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya