Liputan6.com, Jakarta: Sejumlah pengemudi Bus Transjakarta resah karena gaji yang bakal diterima tidak sesuai dengan harapan. Semula, mereka berharap gaji pokok yang diterima minimal Rp 2 juta per bulan. Tapi kontrak kerja menyebutkan total gaji Rp 2.010.000. Rinciannya adalah gaji pokok Rp 700 ribu, tunjangan keluarga Rp 200 ribu, tunjangan profesi Rp 150 ribu, dan tunjangan operasional Rp 960 ribu. Demikian informasi yang dihimpun SCTV di Jakarta, Sabtu (17/1).
Para sopir itu bakal membawa gaji utuh bila bekerja penuh selama 24 hari. Jika sehari tidak bertugas, mereka akan kehilangan Rp 40 ribu. "Walau kita datang absen, tapi nggak kebagian bus, nggak dibayar," kata Sutarto, pengemudi Bus Transjakarta, kesal. Buat sopir yang telah berpengalaman, besarnya pemasukan itu lebih kecil dari gaji di perusahaan sebelumnya.
Menanggapi kemungkinan sejumlah pengemudi mundur, manajemen PT Jakarta Ekspres Transport, pengelola Transjakarta, mempersilakan para karyawan mempertimbangkan sendiri. Manajemen menampung setiap keluhan untuk dievaluasi. "Kalau mereka senang silakan. Kalau tidak cocok ya sudah," kata Direktur Operasional PT Jakarta Ekspres Transport P. Manik Raja.
Kehadiran busway tak hanya mengubah cara bepergian warga Jakarta. Pendapatan para pengamen juga terpengaruh. Sejak Transjakarta beroperasi, mereka tidak bisa mencari uang di bus yang biasanya melayani Blok M-Kota. Sementara Transjakarta menjadi tempat terlarang bagi para pengamen.
Untuk menyambung hidup, para pengamen menjual suara di bus-bus trayek Blok M-Pondok Indah atau Blok M-Fatmawati. Mereka berharap Pemda Jakarta tak hanya memperhatikan fasilitas umum seperti transportasi, tapi memperhatikan nasib pengamen.(ZAQ/Miko Toro dan Hengki Rahman)
Para sopir itu bakal membawa gaji utuh bila bekerja penuh selama 24 hari. Jika sehari tidak bertugas, mereka akan kehilangan Rp 40 ribu. "Walau kita datang absen, tapi nggak kebagian bus, nggak dibayar," kata Sutarto, pengemudi Bus Transjakarta, kesal. Buat sopir yang telah berpengalaman, besarnya pemasukan itu lebih kecil dari gaji di perusahaan sebelumnya.
Menanggapi kemungkinan sejumlah pengemudi mundur, manajemen PT Jakarta Ekspres Transport, pengelola Transjakarta, mempersilakan para karyawan mempertimbangkan sendiri. Manajemen menampung setiap keluhan untuk dievaluasi. "Kalau mereka senang silakan. Kalau tidak cocok ya sudah," kata Direktur Operasional PT Jakarta Ekspres Transport P. Manik Raja.
Kehadiran busway tak hanya mengubah cara bepergian warga Jakarta. Pendapatan para pengamen juga terpengaruh. Sejak Transjakarta beroperasi, mereka tidak bisa mencari uang di bus yang biasanya melayani Blok M-Kota. Sementara Transjakarta menjadi tempat terlarang bagi para pengamen.
Untuk menyambung hidup, para pengamen menjual suara di bus-bus trayek Blok M-Pondok Indah atau Blok M-Fatmawati. Mereka berharap Pemda Jakarta tak hanya memperhatikan fasilitas umum seperti transportasi, tapi memperhatikan nasib pengamen.(ZAQ/Miko Toro dan Hengki Rahman)