Hanya Pengurus DPD Tingkat I yang Boleh Ikut Rapimnas Golkar

Ketua DPP Partai Golkar Ade Komaruddin menyatakan tidak ada aturannya DPD tingkat II dilibatkan dalam Rapimnas.

oleh Riski AdamDiterbitkan 24 September 2013, 21:06 WIB

Langkah Partai Golkar untuk menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) semakin tak terbendung meski para pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat II melayangkan protes untuk tetap dilibatkan dalam perhelatan akbar tersebut. Meskipun dalam AD/ART Partai Golkar telah menjelaskan bahwa dalam Rapimnas hanya DPD tingkat I saja yang diundang.

"Rapimnas itu di jakarta tanggal 28 Oktober, itu sudah pasti," kata Ketua DPP Partai Golkar Ade Komaruddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2013).

Ade yang menjabat Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR ini menjelaskan, sebetulnya tidak ada aturannya DPD tingkat II dilibatkan dalam Rapimnas. Yang dilibatkan hanya DPD tingkat I saja atau DPD tingkat provinsi. Karena itu, ia meminta kepada seluruh pengurus dan kader Partai Golkar untuk mematuhi peraturan tersebut.

"Tidak ada aturannya tuh DPD tingkat II diundang ikutan, ya kita ikut aturan itu lah," tutur Ade.

Meski demikian, Ade mengakui mendengar aspirasi dari para kader di bawah memang cukup penting. Karena itu, ia menjelaskan, para pimpinan Tim Pemenangan Pemilu Partai Golkar di berbagai wilayah untuk dapat menyerap aspirasi dari para pengurus DPD tingkat II.

"Tapi memang mendengar aspirasi itu penting dan kita berharap ketua tim pemenangan pemilu di tingkat wilayah itu untuk menyerap aspirasi para pimpinan tingkat II. Dan dalam praktiknya tinggkat II datang ke Jakarta itu bersama tingkat I-nya," ungkap Ade. (Riz)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya