PT Pertamina (Persero) memperkirakan 3.000 mobil murah dan ramah lingkungan (low cost green car/LCGC) diprediksi bakal menyedot konsumsi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium hingga 300 ribu liter per bulan setiap mobil.
Menurut Vice Presiden Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir, perhitungan itu dengan menggunakan asumsi 3.000 mobil terjual dan setiap mobil memakai 100 liter per bulan.
"Satu bulan sekitar 50-100 liter per mobil. Jadi perkiraanya 3 liter per hari. Jadi kalikan saja 100 liter kali 2.000 atau 3.000 unit. Itulah konsumsi BBM LCGC per bulan," terang Ali di JIExpo Kemayoran, Kamis (19/9/2013).
Menurut Ali, Pertamina tidak mampu melarang apabila pemerintah menetapkan penggunaan premium pada kendaraan mobil murah. Namun harus ada landasan hukum untuk merealisasikan aturan tersebut.
"Nanti kita lihat apakah kuota BBM tahun ini bisa jebol atau tidak. Yang jelas kami tidak bisa melarang (LCGC) untuk mengisi premium, tapi dasar hukumnya harus ada, baik peraturan menteri atau apapun. Itu akan menjadi dasar bagi kami untuk operasional sehari-hari di lapangan," tutur dia.
Menteri Perindustrian, MS Hidayat pernah menyatakan kendaraan LCGC rencananya akan `menenggak` bahan bakar jenis premium non subsidi. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) sendiri memperkirakan angka penjualan mobil murah tahun ini sekitar 2.000-3.000 unit. (Fik/Ndw)
Menurut Vice Presiden Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir, perhitungan itu dengan menggunakan asumsi 3.000 mobil terjual dan setiap mobil memakai 100 liter per bulan.
"Satu bulan sekitar 50-100 liter per mobil. Jadi perkiraanya 3 liter per hari. Jadi kalikan saja 100 liter kali 2.000 atau 3.000 unit. Itulah konsumsi BBM LCGC per bulan," terang Ali di JIExpo Kemayoran, Kamis (19/9/2013).
Menurut Ali, Pertamina tidak mampu melarang apabila pemerintah menetapkan penggunaan premium pada kendaraan mobil murah. Namun harus ada landasan hukum untuk merealisasikan aturan tersebut.
"Nanti kita lihat apakah kuota BBM tahun ini bisa jebol atau tidak. Yang jelas kami tidak bisa melarang (LCGC) untuk mengisi premium, tapi dasar hukumnya harus ada, baik peraturan menteri atau apapun. Itu akan menjadi dasar bagi kami untuk operasional sehari-hari di lapangan," tutur dia.
Menteri Perindustrian, MS Hidayat pernah menyatakan kendaraan LCGC rencananya akan `menenggak` bahan bakar jenis premium non subsidi. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) sendiri memperkirakan angka penjualan mobil murah tahun ini sekitar 2.000-3.000 unit. (Fik/Ndw)