Dua warga Turki dan seorang warga Iran ditangkap karena terlibat penipuan dengan menghipnotis. Polisi menyita uang Rp 20 juta dan paspor pelaku sebagai barang bukti.
Menipu dengan Hipnotis, Tiga Warga Asing Diringkus
Dua warga Turki dan seorang warga Iran ditangkap karena terlibat penipuan dengan menghipnotis. Polisi menyita uang Rp 20 juta dan paspor pelaku sebagai barang bukti.
Diterbitkan 04 Juli 2010, 11:14 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Sutradara Film Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur
- 37 menit yang lalu
Korupsi Bapenda Pringsewu, Dua Tersangka Ditahan
- 56 menit yang lalu
Tragis, Siswa SMP Tewas Tertimpa Truk Sawit
- 1 jam yang lalu
Miris, Ketua RT di Lumajang Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur
- 1 jam yang lalu
Paus Bungkuk Terdampar di Bali, Kondisi Mengenaskan