Dua warga Turki dan seorang warga Iran ditangkap karena terlibat penipuan dengan menghipnotis. Polisi menyita uang Rp 20 juta dan paspor pelaku sebagai barang bukti.
Menipu dengan Hipnotis, Tiga Warga Asing Diringkus
Dua warga Turki dan seorang warga Iran ditangkap karena terlibat penipuan dengan menghipnotis. Polisi menyita uang Rp 20 juta dan paspor pelaku sebagai barang bukti.
diperbarui 04 Jul 2010, 11:14 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil Singapore Open 2024: Diadang Wakil Chinese Taipei, Jonatan Christie Terhenti di 32 Besar
Hasil Singapore Open 2024, 28-29 Mei: Siapa Lolos ke Babak 16 Besar?
Hanya Perlu 1 Bahan Dapur, Begini Trik Bersihkan Bekas Tumpahan Minyak di Lantai
IHSG Anjlok 1,7% pada Sesi I, Ini Kata Analis
Naturalisasi Dokter Asing, Anggota Komisi IX DPR RI: Perlu Perhatikan Mobilisasi hingga Payung Hukumnya
8 Potret Kegiatan Betrand Peto di Kampung Halaman NTT, Mancing hingga Main Bola
Tapera Tuai Kritik dari Pengusaha-Pekerja, Menko Airlangga Buka Suara
12 Cara Numbuhin Rambut Cepat dan Alami, Dijamin Lebat Tak Pakai Ribet!
VIDEO: Ratusan Warga Palestina Tinggalkan Rafah
Jampidsus soal Kasus Dugaan Dikuntit Densus Polri: Diambil Alih Jaksa Agung
Lakukan 4 Amalan Ini Tiap Hari, Syekh Ali Jaber: Allah Datangkan Rezeki kepada Kita
Dari Zaskia Sungkar Hingga Rizky Nazar, 6 Artis Indonesia Ini Suarakan All Eyes on Rafah dan Palestina