Menipu dengan Hipnotis, Tiga Warga Asing Diringkus

Dua warga Turki dan seorang warga Iran ditangkap karena terlibat penipuan dengan menghipnotis. Polisi menyita uang Rp 20 juta dan paspor pelaku sebagai barang bukti.

oleh adminDiterbitkan 04 Juli 2010, 11:14 WIB
Dua warga Turki dan seorang warga Iran ditangkap karena terlibat penipuan dengan menghipnotis. Polisi menyita uang Rp 20 juta dan paspor pelaku sebagai barang bukti.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya