Ahok Persilakan Warga Non-KTP DKI Ikut Tes CPNS Pemprov DKI

Di dalam undang-undang tentang PNS tidak diatur harus ber KTP DKI loh, justru PNS itu untuk merekatkan persatuan dan kesatuan negara.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 06 Sep 2013, 20:09 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membantah kalau pihaknya hanya memprioritaskan warga ber-KTP DKI Jakarta dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprov DKI Jakarta. Seluruh penduduk ber KTP daerah manapun mempunyai kesempatan sama untuk menjadi CPNS DKI Jakarta.

"Penerimaan CPNS DKI itu boleh dari seluruh Indonesia. KTP-nya boleh se-Indonesia, buktinya Pak Jokowi KTP Solo, bisa jadi gubernur," terang Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Jumat, (6/9/2013).

Ahok menilai program penerimaan CPNS tersebut, semestinya dapat menjadi alat pemersatu bangsa. Menurutnya setiap warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama di Jakarta. Karena itu, ia mempersilakan penduduk ber KTP manapun, asalkan warga negara Indonesia boleh mendaftar sebagai CPNS DKI dan memiliki peluang yang sama dengan warga Jakarta.

"Di dalam undang-undang tentang PNS tidak diatur loh, justru PNS itu untuk merekatkan persatuan dan kesatuan negara. Nggak boleh lagi ada orang Papua cuma boleh kerja di Papua, dan lain-lain.  Ini yg membuat bangsa ini terpecah belah, primordial," terang Ahok.

"Idealnya PNS itu perekat NKRI, mesti keliling. Jadi boleh dari luar selama tes masuk," ucapnya.

Terkait dengan adanya usulan untuk merekrut PNS atau pejabat eselon dari luar Jakarta untuk meningkatkan kinerja Pemprov selama ini, Ahok menilai hal tersebut belum perlu dilakukan.  "Kita sudah putuskan gak mau merekrut pegawai dari luar. Kecuali kalau ikut keluarga, seperti dokter. Semua pejabat dari DKI gak ada ada yang dari luar," ujar Ahok yang juga mantan Bupati Belitung Timur itu. (Adi)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya