Shabu 2,1 Kg Gagal Diselundupkan ke Jakarta

Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap dua warga Cina yang akan menyelundupkan shabu seberat 2,1 kilo. Pelaku mengaku hanya kurir yang diupah Rp 27 juta.

oleh Wawan Isab RubiyantoDiterbitkan 24 September 2010, 05:43 WIB
Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap dua warga Cina yang akan menyelundupkan shabu seberat 2,1 kilo. Pelaku mengaku hanya kurir yang diupah Rp 27 juta.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya