Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap dua warga Cina yang akan menyelundupkan shabu seberat 2,1 kilo. Pelaku mengaku hanya kurir yang diupah Rp 27 juta.
Shabu 2,1 Kg Gagal Diselundupkan ke Jakarta
Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap dua warga Cina yang akan menyelundupkan shabu seberat 2,1 kilo. Pelaku mengaku hanya kurir yang diupah Rp 27 juta.
Diterbitkan 24 September 2010, 05:43 WIBPOPULER
Berita Terbaru
7 Kabupaten/Kota di Kalsel Tetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan
- 1 jam yang lalu
Mobil Jip Seruduk Pedagang dan Pengendara Motor di Sukabumi
- 3 jam yang lalu
Bocah Kakak Beradik di Sidikalang Jadi Korban Penyiksaan Sadis
- 4 jam yang lalu
Saksi Sebut THR Kepala Dinas ke Bupati Pekalongan Sudah Tradisi
- 4 jam yang lalu
Dari Keraguan ke Ribuan Pengiriman: Kisah Cambridge Warehouse Mengikuti Perubahan di Era Belanja Online