Gojek Ubah Skema Bagi Hasil, Pendapatan Driver Melonjak

Gojek menyebutkan, mengikuti arahan Presiden Prabowo terkait Perpres Nomor 27 Tahun 2026 mengenai ekosistem transportasi online.

oleh Tira SantiaDiterbitkan 19 Mei 2026, 16:15 WIB
Direktur Utama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk Hans Patuwo saat Konferensi Pers di kantor Gojek, Jakarta Selatan, Selasa (19/5/2026). (Foto: Liputan6.com/Tira Santia)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Hans Patuwo menegaskan, dukungan penuh perusahaan terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 terkait ekosistem transportasi online. Salah satu langkah besar yang diambil Gojek adalah mengubah skema pembagian hasil layanan GoRide, di mana 92 persen pendapatan perjalanan kini menjadi hak mitra pengemudi.

"Gojek akan menjalankan arahan Bapak Presiden terkait Perpres Nomor 27 Tahun 2026. Kami berkomitmen untuk menyesuaikan skema bagi hasil di mana 92 persen dari setiap perjalanan go-ride akan menjadi hak pengemudi,” kata Hans dalam Konferensi Pers di kantor Gojek, Jakarta Selatan, Selasa (19/5/2026).

Hans mengatakan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden untuk menciptakan ekosistem transportasi online yang lebih adil dan berkelanjutan. Meski berdampak terhadap penurunan pendapatan perusahaan, Gojek mengaku siap menjalankan kebijakan tersebut sebagai investasi jangka panjang.

Hans mengakui perubahan skema pembagian hasil tersebut menjadi tantangan besar bagi perusahaan. Selama ini, pendapatan Gojek dari layanan GoRide menjadi salah satu sumber bisnis utama perseroan.

“Ini adalah perubahan yang cukup besar untuk kami. Pendapatan Gojek dari layanan go-ride yang selama ini banyak dikenal dengan nama Gojek akan mengalami penurunan,” ujarnya.

Meski demikian, perusahaan memilih tetap menjalankan kebijakan tersebut dengan keyakinan langkah itu dapat menciptakan hubungan yang lebih sehat antara platform dan mitra pengemudi.

Dia menuturkan, kesejahteraan mitra pengemudi menjadi salah satu prioritas utama perusahaan di tengah berkembangnya industri transportasi online di Indonesia.

“Namun, kami melakukannya dengan penuh keyakinan bahwa ini adalah hal yang benar dan sebagai investasi jangka panjang untuk masa depan yang lebih sehat dan lebih baik untuk semua pihak,” ujarnya.

Tarif GoRide Reguler Dipastikan Tidak Naik

Direktur Utama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk Hans Patuwo saat Konferensi Pers di kantor Gojek, Jakarta Selatan, Selasa (19/5/2026). (Foto: Liputan6.com/Tira Santia)

Di tengah perubahan skema bagi hasil, Gojek memastikan tarif layanan GoRide reguler tidak mengalami kenaikan bagi konsumen. Langkah ini dilakukan agar jumlah pesanan tetap stabil dan pendapatan total mitra pengemudi tetap terjaga.

Hans menjelaskan, saat ini mayoritas pengguna masih menggunakan layanan GoRide reguler dibandingkan layanan GoRide Hemat. Karena itu, perusahaan memilih mempertahankan tarif reguler agar keterjangkauan layanan tetap terjaga.

“Penggunaan terbanyak saat ini ada di layanan go-ride reguler. Untuk itu, kami akan mengatur agar tidak ada perubahan harga yang dibayar oleh konsumen untuk layanan go-ride reguler,” ujarnya.

 

 

 

Gojek Hentikan Skema Langganan Driver

Gojek dan Tokopedia bentuk GoTo, grup teknologi terbesar di Indonesia.

Selain mengubah pembagian hasil perjalanan, Gojek juga memutuskan menghentikan skema langganan bagi mitra driver yang sebelumnya diuji coba melalui layanan GoRide Hemat.

Program tersebut pertama kali diuji coba secara terbatas pada November 2025 sebelum diperluas ke seluruh Indonesia pada Februari 2026. Namun setelah evaluasi selama tiga bulan, perusahaan menilai skema tersebut perlu keseimbangan yang lebih baik untuk kesejahteraan mitra pengemudi.

"Gojek akan menghentikan skema langganan untuk mitra driver,” pungkasnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya